Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, meminta pemerintah tak mendikte dengan meminta FPI, GNPF dan PA 212 untuk bergabung membantu mengawasi pelanggaran protokol kesehatan, ketimbang menyerukan untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Novel menyebut, sejak awal pihaknya sudah lebih dulu bergerak melakukan penanganan penyebaran virus corona di tengah masyarakat. Misalnya seperti pembagian masker hingga paket sembako di masa pandemi.
"Jadi pemerintah jangan mendikte kami lah dan jelas sudah basi ocehan rezim buat kami dan sudah terlambat kalau kami disuruh menjadi satgas," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, pihaknya tetap pada pendirian menyerukan Pilkada 2020 agar ditunda. Masyarakat diminta tak dikorbankan hanya demi kepentingan politik.
"Kami juga meminta kepada masyarakat umumnya dan kepada segenap anggota dan simpatisan PA 212 khususnya untuk tidak terlibat dalam proses pilkada maut karena demi menjaga kesehatan dan keselamatan nyawa rakyat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Novel menyebut, jika Pilkada tetap dipaksakan untuk dilaksanakan maka pemerintah dianggap telah melanggar ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.
"Telah melanggar UUD 45 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Juga pasal 4 huruf a uu no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menyebutkan penanggulangan bencana bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bencana," tuturnya.
Diminta bergabung
Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menanggapi ancaman dari sejumlah ormas seperti FPI, GNPF Ulama dan PA 212 yang menyerukan untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: Nakes Diserang saat Makamkan Jenazah Covid-19 di Tegal, Ini Kata Polisi
Dia menganggap, seruan penolakan terhadap Pilkada yang digelar di masa pandemi Corona (Covid-19) terlalu berlebihan. Daripada menolak pesta demokrasi lima tahunan ini, Donny menyarankan agar para ormas ini membentuk Satgas untuk mengawasi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan peserta Pilkada.
"Jadi saya kira tidak perlu boikot. Kalau ingin berkontribusi terhadap agenda bangsa ini yang penting, maka lebih baik membentuk Satgas untuk membantu pemerintah untuk mengawasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan oleh kandidat kepala daerah tim suksesnya dan sebagainya," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Donny mengingatkan FPI, GNPF Ulama dan PA 212 untuk membantu pemerintah dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan saat Pilkada serentak dibanding mengeluarkan maklumat.
Maklumat tunda Pilkada
Sebelumnya, kelompok ormas Islam yang terdiri FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan maklumat untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pernyataan itu respons atas keputusan pemerintah yang menolak penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Maklumat itu turut ditandatangani oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis.
Berita Terkait
-
Nakes Diserang saat Makamkan Jenazah Covid-19 di Tegal, Ini Kata Polisi
-
Jokowi: Pandemi Covid-19 Sebabkan Ruralisasi bukan Urbanisasi
-
Corona Makin Menggila, Wali Kota Bogor 'Sebar' Pasien COVID-19 ke Hotel
-
Wali Kota Bima Arya Umumkan Kota Bogor Belum Aman dari Penularan COVID-19!
-
Ilmuwan Inggris Mengategorikan 8 Tipe Ruam yang Menjadi Gejala Covid-19
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat