Suara.com - Pengamat ekonomi Rustam Ibrahim menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mencabut aturan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta guna mengantisipasi keterpurukan ekonomi masyarakat.
"Seketat apa pun PSBB tidak akan mampu lagi mengendalikan penyebaran COVID-19, terutama di Jakarta dan kota-kota besar di Pulau Jawa karena sulitnya 'social distancing' di daerah padat penduduk. Alih-alih pandemi COVID-19 hilang, ekonomi rakyat kecil jadi korban," ujar Rustam Ibrahim di Jakarta, Kamis.
Rustam menyatakan penerapan PSBB yang diperketat di Jakarta tetap tidak mampu mengendalikan jumlah pasien yang terpapar maupun menangani kasus COVID-19.
Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial itu mengungkapkan PSBB hanya bersifat sementara mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Begitu PSBB dilonggarkan kembali maka penyebaran virus meningkat lagi," tutur Rustam.
Rustam mencontohkan di DKI Jakarta, setelah diberlakukannya PSBB dan dilanjutkan PSBB transisi beberapa kali, justru jumlah penderita COVID-19 tetap meningkat.
Jika PSBB ketat tetap diberlakukan, Rustam mengkhawatirkan kebijakan itu akan berpengaruh terhadap keterpurukan perekonomian masyarakat menengah ke bawah.
"Bagi rakyat kecil, penyakit akibat kemiskinan atau kelaparan bisa lebih parah dan menyebabkan tingkat kematian jauh lebih tinggi," ucap Rustam.
Rustam meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah sinergis dan fokus terhadap pengawasan protokol kesehatan secara tegas, serta konsisten.
Baca Juga: Keok dari Riza di Kursi Wagub, Anies Kasih Nurmansyah Jabatan Bos di Jakpro
Sementara itu, pantauan dari akun "@dennysiregar" menampilkan foto seseorang yang memegang potongan kardus.
"TOLONGLAH PAK, SAYA KENA PHK, ISTRI MALAH KABUR, ANAK2 KELAPARAN DI RUMAH MELAWAN CORONA".
Foto tersebut mencantumkan lokasi di Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada 18 September 2020.
Pemilik akun juga menuliskan keterangan (caption) "Yang kayak gini akan semakin banyak di Ibu Kota".
Berita Terkait
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Ekonom Sayangkan Harga BBM Naik Terlalu Tinggi, Padahal Pemerintah Bisa Cegah Sejak Awal
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK