Suara.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 22 September 2020.
Surat yang terdiri dari empat halaman itu salah satunya disebarkan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu melalui akun Twitternya @msaid_didu.
"Surat terbuka KAMI kepada Bpk Presiden terkait ancaman PKI gaya baru," tulis Said Didu menerangkan foto surat yang diunggahnya, Kamis (24/09/2020).
Surat tersebut, ditandatangani oleh Presidium KAMI di antaranya Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab dan Din Syamsudin.
Pada bagian pertama surat terbuka itu, KAMI menjabarkan sejarah kelam yang pernah dilalui bangsa Indonesia yakni peristiwa Madiun 1948 serta peristiwa 30 September 1965.
Menurut KAMI, bulan September bulan yang penuh dengan trauma karena peristiwa pemberontakan PKI sehingga harus selalu diperingati.
Selain itu KAMI menuding bahwa anak cucu PKI sudah bangkit dan menelusup ke lingkaran legislatif maupun eksekutif.
"Hal demikian tidak lagi merupakan mitos atau fiksi, tapi sudah menjadi bukti," tulis keterangan surat tersebut.
KAMI bahkan dengan tegas meyakini bahwa anak cucu PKI saat ini sudah mulai terbuka akan identitasnya.
Baca Juga: Sindir Tokoh Bikin Ribut, Ini Reaksi Menteri Luhut saat Najwa Sebut KAMI
"Saudara Presiden, sebagian dari anak cucu PKI itu sudah berani secara demonstratif meneriakkan kebanggaan menjadi anak PKI," sambung keterangan surat tersebut.
Oleh sebab trauma dan keyakinannya, KAMI mengutarakan beberapa tuntutan di antaranya:
Pertama, Presiden Joko Widodo dan pemerintahan yang dipimpinnya untuk bertindak serius terhadap gejala, gelagat dan fakta kebangkiran neo komunisme dan/atau PKI Gaya Baru yang sudah nyata dan tidak perlu lagi ditanya, di mana?
Kedua, Presiden Joko Widodo dengan kewenangannya sebagai Presiden meminta DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan tetang RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bahkan agar menarik RUU HIP dari Prolegnas dan tidak memproses RUU tentang BPIP.
Ketiga, Presiden Joko Widodo dengan kewenangan yang dimilikinya menyerukan lembaga-lembaga Pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI, untuk menayangkan Film Pengkhianatan G 30S/PKI dan/atau film serupa agar rakyat Indonesia memahami noda hitam dalam sejarah kebangsaan Indonesia.
Begitu pula, agar pelajaran sejarah yang menjelaskan noda hitam tersebut diajarkan kepada segenap peserta didik, tidak dikurangi apalagi dihilangkan.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Pidato Presiden: Soroti Keberhasilan Pangan dan Sikap Elite Politik di Medsos
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Prabowo Beri Bintang Jasa Utama ke Mentan Amran, Berjuang Swasembada Pangan
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono