Suara.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Artidjo Alkostar membeberkan alasan Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah yang berbuntut dengan vonis bersalah karena dianggap melakukan pelanggaran etik.
Firli disebut menggunakan helikopter itu untuk kembali ke Jakarta dari Palembang agar dapat mengikut rapat arahan Presiden Joko Widodo pada 22 Juni 2020.
"Kemudian Bapak Luhut Binsar menyampaikan bahwa hari Jumat (19 Juni 2020) tidak jadi rapat karena arahan Presiden harus langsung dengan Presiden. Hal inilah yang membuat terperiksa (Firli Bahuri) menyampaikan harus pulang segera karena rapat tidak jadi," kata Artidjo Alkostar dalam sidang pembacaan putusan etik di gedung KPK Jakarta.
Firli mengaku pada Jumat, 19 Juni 2020 ditelepon Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyampaikan ada rapat di Kemenkopolhukam yang akan hadir adalah Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan dan Luhut sendiri.
Namun Firli mengatakan tidak bisa menghadirinya karena sudah mengambil cuti untuk ziarah ke kampung halaman di Baturaja, Sumatra Selatan, bersama keluarga.
Firli pun mengatakan akan diwakilkan oleh Alexander Marwata dalam rapat tersebut tapi ternyata pada Jumat (19/6) pukul 14.00 ia dihubungi Menkopolhukam Mahfud MD bahwa rapat ditunda.
"Terperiksa beberapa kali rapat selalu diwakilkan oleh Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango namun Sekretariat Negara mempertanyakan, kenapa terperiksa tidak datang, waktu itu terperiksa menanyakan kenapa rapat ditunda dan dijawab rapat ditunda hari Senin karena kita tidak lengkap, karena ketua tidak hadir. Ketua yang dimaksud adalah terperiksa," tambah Artidjo.
Menurut Firli, bila rapat ditunda hingga Senin (22/6) maka ia pasti menerima undangan pada Minggu (21/6).
"Akhirnya terperiksa bilang kita berencana menginap di kampung, namun akan susah bertemu dan mobilitas sehingga terperiksa menyampaikan biasanya ada penyewaan helikopter," ungkap Artidjo.
Baca Juga: Jokowi: Saya Minta Semua Kementerian Jangan Buat Program Sendiri-sendiri
Setelah itu, ajudan Firli bernama Kevin menyampaikan akan mencari tahu soal penyewaan helikopter tersebut.
"Bukan terperiksa yang menginisiasi terperiksa helikopter, terperiksa hanya menyampaikan informasi, tapi secara implisit terperiksa meminta Kevin mencarikan informasi biasanya ada penyewaan helikopter, sebagai ajudan, maka Kevin tentu akan carikan helikopter," tambah Artidjo.
Kevin lalu melaporkan sewanya Rp7 juta per jam. Setelah itu Kevin mencarikan helikopter untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu, 20 Juni 2020.
Pada Sabtu malam, Firli melakukan silaturahmi di hotel yang telah istrinya untuk 30 orang dengan undangan termasuk Pangdam dan Kapolda Sumatera Selatan.
Setelah makan, Firli bertanya ke Kevin cara untuk kembali ke Jakarta tapi karena dijawab sulit untuk mendapatkan tiket maka muncul gagasan kembali menggunakan helikopter yang sama karena lama penerbangan hanya 1 jam 45 menit.
"Kevin melaporkan kepada terperiksa dan menyampaikan harga kemudian terperiksa langsung bilang OK langsung kita bayarkan sewanya," tambah Artidjo.
Berita Terkait
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi