Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf DKI Jakarta mempertanyakan soal hiburan malam yang menjadi klaster penularan corona di Ibu Kota seperti yang diungkap Satgas Penanganan Covid-19.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi mempertanyakan data detil mengenai lokasi tempat hiburan malam yang dimaksud, karena menurut dia pihak dinas terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada operasi diam-diam tempat hiburan malam.
"Justru saya balik bertanya, klasternya di hiburan malam yang di mana? karena jenis hiburan malam bukan hanya satu. Lokasi hiburan malam banyak. Hampir setiap hari jalan (mengawasi). Kemarin kami menutup dan menyegel beberapa usaha pariwisata, baik dari Dinas maupun Sudin wilayah," kata Bambang saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bila ada laporan tempat hiburan malam yang beroperasi diam-diam, pihaknya tidak akan diam dan akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kalau ada yang bandel (buka diam-diam) kami tindak bila memang ada laporan, baik laporan ke dinas pariwisata maupun ke Satpoll PP," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan berdasarkan analisis Tim Satgas dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta setidaknya ada tujuh klaster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi 4 Juni hingga 12 September 2020.
"Di sini ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya klaster hotel sudah mulai ada, pesantren, hiburan malam," kata Dewi dalam dialog 'Covid Dalam Angka' di akun situs berbagi video Youtube milik BNPB, Rabu kemarin.
Dari beberapa klaster tersebut, yang menjadi sorotan adalah munculnya klaster tempat hiburan malam. Seperti diketahui, selama masa PSBB di Jakarta tempat hiburan malam ditutup hingga kini belum diizinkan beroperasi. (Antara)
Baca Juga: Bos Kantor Jangan Takut, Pegawaimu Kena Covid Gratis Dirawat di RS Rujukan
Berita Terkait
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
-
Aksi Tolak Raperda KTR, Pekerja Hiburan Malam Demo di DPRD DKI
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!