Suara.com - Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, meminta agar setiap pernyataan terkait Covid-19 harus berdasarkan data dan bukti.
Hal tersebut merupakan tanggapan menyusul pernyataan Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) Moch Nurhasim tentang potensi penularan Covid-19 melalui kertas yang dipakai dalam tahapan pemungutan suara saat Pilkada 2020.
"Seharusnya setiap pernyataan, harus ada bukti," kata Pandu dihubungi Suara.com, Jumat (25/9/2020)
Terkait kertas yang berpotensi menularkan Covid-19, Pandu Riono berujar sejauh ini belum ada penelitian terhadap hal tersebut. Karena itu, ia meminta agar pernyataan Nurhasim disertai bukti.
"Belum ada (penelitian)," kata Pandu.
Sebelumnya, Moch Nurhasim meminta penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPU memperhatikan penggunaan kertas di Pilkada serentak 2020.
Nurhasim menilai penggunaan kertas dalam tahapan pemungutan suara Desember mendatang berpotensi menjadi media penularan Covid-19.
"Saya kira penggunaan kertas itu perlu diantisipasi bahwa kertas itu juga punya potensi untuk menyebarkan Covid-19. Nah kira-kira bagaimana teknisnya. Ini kan Pilkada itu gak mungkin tanpa kertas. Nah ini perlu antisipasi," kata Nurhasim dalam diskusi daring Populi Center, Kamis (24/9/2020).
Hal lain yang perlu diantisipasi dalam pencegahan penularan Covid-19 ialah pada tahapan pemungutan suara. Di mana, kata Nurhasim, pemungutan suara atau voting harus memiliki beragam jenis seperti mobile TPS.
Baca Juga: Mulai Besok, Bekasi Tutup Restoran Tak Patuh Protokol COVID-19
"Keliatannya model voting-nya tetap di TPS. Bahkan gagasan tentang mobile TPS itu TPS yang bisa bergerak itu apakah yang bisa bergerak terbatas, artinya petugas TPS itu membawa kotak suara keliling ke rumah-rumah kemudian masing maaing pemilih diberikan suaranya terus memilih di situ," ujar Nurhasim.
"Atau TPS mobile secara luas yang bisa kelilimg satu RW atau satu kelurahan atau satu desa itu juga belum ada pengaturan," sambungnya.
Nurhasim menambahkan persoalan rekapitulasi suara juga harus menjadi konsen. Sebab bukan tidak mungkin dalam tahapan tersebut berpotensi besar terjadi penularan Covid-19.
"Kemudian soal rekapitulasi apakah rekapitulasi itu akan tetap berjenjang atau diputus mata rantainya dari TPS langsung ke KPU Daerah misalnya. Itu juga akan bisa memutus mata rantai, selain memutus mata rantai kecurangan juga bisa memutus mata rantai Covid," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mulai Besok, Bekasi Tutup Restoran Tak Patuh Protokol COVID-19
-
RS Corona Pulau Galang Kepulauan Riau Rawat 388 Pasien COVID-19
-
Emak-emak Temukan Beras Plastik, Camat: Saya Tak Mau Warga Dizalimi
-
Anthony Fauci: Kita Harus Tetap Lakukan 3M Meski Sudah Ada Vaksin Covid-19
-
Selama Musim Panas, Orang Usia Muda Lebih Banyak Terinfeksi Covid-19
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan