Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menemukan hampir 50 ribu tautan yang menayangkan iklan penjualan obat dan makanan ilegal melalui internet. Salah satu yang paling gencar dipromosikan ialah obat-obatan yang berkaitan dengan Covid-19.
Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, temuan itu dikumpulkan selama pandemi Covid-19 merebak di tanah air. Hasil patroli tim siber ditemukan iklan-iklan yang beredar tersebut mayoritas menjual obat atau makanan ilegal.
"Khususnya terkait obat-obat yang dikaitkan dengan Covid-19 banyak sekali hydroxychloroquine, azithromycin, dexamethasone yang dijual secara ilegal," kata Penny saat konferensi pers secara daring, Jumat (25/9/2020).
Atas temuan tersebut pihaknya pun sudah menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi terhadap asosiasi ecommerce Indonesia untuk menurunkan atau takedown iklan-iklan tersebut. Penny menilai banyak iklan obat dan makanan ilegal yang ditawarkan itu juga dipengaruhi oleh banyaknya permintaan dari masyarakat.
"Kepada masyarakat agar tidak mencari produk obat-obatan keras serta ilegal yang seharusnya diperoleh dengan menggunakan resep dokter," ujarnya.
Meski telah menggandeng asosiasi ecommerce Indonesia, BPOM juga bakal meneruskannya kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti para pelaku. Adapun menjual obat dan makanan terlarang tersebut melanggar Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009.
Para pelaku yang terbukti melanggar terancam hukuman 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Daviena Skincare Sudah BPOM? Begini Cara Memeriksanya
-
Buat Surat Terbuka, Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasusnya Lawan Reza Gladys
-
Stevia Aman Gak Sih? BPOM sampai Guru Besar IPB Jawab Tudingan Picu Diabetes dan Kanker!
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Indomie Soto Banjar Mengandung Zat Pemicu Kanker? Ini Kata Otoritas Taiwan dan BPOM
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya