Suara.com - Polisi Kanada menangkap seorang pria karena berbohong jika ia telah bergabung dengan kelompok teroris ISIS.
Menyadur The Guardian, Sabtu (26/9/2020) Kepolisian Kanada mengumumkan pada hari Jumat menahan seorang pria bernama Shehroze Chaudhry, yang beroperasi dengan nama Abu Huzayfah al-Kanadi.
Pria 25 tahun tersebut didakwa di bawah undang-undang tipuan terorisme negara, yang terancam hukuman maksimal lima tahun.
Pada 2016, Chaudhry mengklaim telah melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS, mengklaim dirinya adalah anggota polisi agama kelompok teror tersebut.
Di media sosial, dia mengklaim telah melakukan setidaknya dua eksekusi atas nama kelompok teroris tersebut.
Chaudhry semakin terkenal sebagai subjek podcast New York Times, Khilafah. Dalam wawancara, dia menggambarkan secara rinci pembunuhan mengerikan warga sipil yang tidak bersalah.
Setelah podcast ditayangkan, anggota parlemen menyatakan kemarahannya karena Chaudhry bisa berjalan bebas.
"Kapan perdana menteri akan berhenti mengizinkan teroris haus darah ini berjalan di jalanan kita, dan malah menjebloskannya ke penjara?" Anggota parlemen konservatif James Bezan mengatakan dalam sesi parlemen.
Namun, beberapa tahun kemudian, keraguan muncul atas keakuratan testimonial Chaudhry. Banyak outlet media melaporkan pria tersebut menceritakan hal-hal yang berbeda.
Baca Juga: Dianggap Bahaya, Pria Ini Ditilang setelah Ngebut Pakai Fitur Swakemudi
"Hoax dapat menimbulkan ketakutan dalam komunitas kami dan menciptakan ilusi bahwa ada potensi ancaman bagi warga Kanada, sementara kami telah menentukan sebaliknya," kata pengawas Royal Canadian Mounted Police (RCMP) Christopher deGale dalam sebuah pernyataan.
Akibatnya, RCMP menanggapi tuduhan ini dengan sangat serius, terutama ketika individu, dengan tindakan mereka, menyebabkan polisi melakukan investigasi di mana sumber daya manusia dan keuangan diinvestasikan dan dialihkan dari prioritas lain yang sedang berjalan. ”
Undang-undang tipuan terorisme negara itu jarang digunakan dan pakar terorisme Amarnath Amarasingam yakin RCMP akan kesulitan mengajukan kasus mereka ke pengadilan.
Di akun Twitternya Amarnath berkicau jika polisi harus membuktikan jika Chaudhry membuat rasa takut pada orang lain dan kabar yang ia sebarkan adalah informasi salah.
"Menurut saya tuduhan ini menimbulkan dilema yang menarik bagi RCMP dan Huzayfah. Apakah dia mengaku pergi ke Suriah, dan menghadapi pelanggaran terorisme?" tulis Amarnath.
Dalam rilis terpisah, polisi federal mengumumkan dakwaan terorisme terhadap seorang pria berusia 30 tahun di Alberta yang tidak disebutkan namanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak