Suara.com - Polisi Kanada menangkap seorang pria karena berbohong jika ia telah bergabung dengan kelompok teroris ISIS.
Menyadur The Guardian, Sabtu (26/9/2020) Kepolisian Kanada mengumumkan pada hari Jumat menahan seorang pria bernama Shehroze Chaudhry, yang beroperasi dengan nama Abu Huzayfah al-Kanadi.
Pria 25 tahun tersebut didakwa di bawah undang-undang tipuan terorisme negara, yang terancam hukuman maksimal lima tahun.
Pada 2016, Chaudhry mengklaim telah melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS, mengklaim dirinya adalah anggota polisi agama kelompok teror tersebut.
Di media sosial, dia mengklaim telah melakukan setidaknya dua eksekusi atas nama kelompok teroris tersebut.
Chaudhry semakin terkenal sebagai subjek podcast New York Times, Khilafah. Dalam wawancara, dia menggambarkan secara rinci pembunuhan mengerikan warga sipil yang tidak bersalah.
Setelah podcast ditayangkan, anggota parlemen menyatakan kemarahannya karena Chaudhry bisa berjalan bebas.
"Kapan perdana menteri akan berhenti mengizinkan teroris haus darah ini berjalan di jalanan kita, dan malah menjebloskannya ke penjara?" Anggota parlemen konservatif James Bezan mengatakan dalam sesi parlemen.
Namun, beberapa tahun kemudian, keraguan muncul atas keakuratan testimonial Chaudhry. Banyak outlet media melaporkan pria tersebut menceritakan hal-hal yang berbeda.
Baca Juga: Dianggap Bahaya, Pria Ini Ditilang setelah Ngebut Pakai Fitur Swakemudi
"Hoax dapat menimbulkan ketakutan dalam komunitas kami dan menciptakan ilusi bahwa ada potensi ancaman bagi warga Kanada, sementara kami telah menentukan sebaliknya," kata pengawas Royal Canadian Mounted Police (RCMP) Christopher deGale dalam sebuah pernyataan.
Akibatnya, RCMP menanggapi tuduhan ini dengan sangat serius, terutama ketika individu, dengan tindakan mereka, menyebabkan polisi melakukan investigasi di mana sumber daya manusia dan keuangan diinvestasikan dan dialihkan dari prioritas lain yang sedang berjalan. ”
Undang-undang tipuan terorisme negara itu jarang digunakan dan pakar terorisme Amarnath Amarasingam yakin RCMP akan kesulitan mengajukan kasus mereka ke pengadilan.
Di akun Twitternya Amarnath berkicau jika polisi harus membuktikan jika Chaudhry membuat rasa takut pada orang lain dan kabar yang ia sebarkan adalah informasi salah.
"Menurut saya tuduhan ini menimbulkan dilema yang menarik bagi RCMP dan Huzayfah. Apakah dia mengaku pergi ke Suriah, dan menghadapi pelanggaran terorisme?" tulis Amarnath.
Dalam rilis terpisah, polisi federal mengumumkan dakwaan terorisme terhadap seorang pria berusia 30 tahun di Alberta yang tidak disebutkan namanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion