Suara.com - Polisi Kanada menangkap seorang pria karena berbohong jika ia telah bergabung dengan kelompok teroris ISIS.
Menyadur The Guardian, Sabtu (26/9/2020) Kepolisian Kanada mengumumkan pada hari Jumat menahan seorang pria bernama Shehroze Chaudhry, yang beroperasi dengan nama Abu Huzayfah al-Kanadi.
Pria 25 tahun tersebut didakwa di bawah undang-undang tipuan terorisme negara, yang terancam hukuman maksimal lima tahun.
Pada 2016, Chaudhry mengklaim telah melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS, mengklaim dirinya adalah anggota polisi agama kelompok teror tersebut.
Di media sosial, dia mengklaim telah melakukan setidaknya dua eksekusi atas nama kelompok teroris tersebut.
Chaudhry semakin terkenal sebagai subjek podcast New York Times, Khilafah. Dalam wawancara, dia menggambarkan secara rinci pembunuhan mengerikan warga sipil yang tidak bersalah.
Setelah podcast ditayangkan, anggota parlemen menyatakan kemarahannya karena Chaudhry bisa berjalan bebas.
"Kapan perdana menteri akan berhenti mengizinkan teroris haus darah ini berjalan di jalanan kita, dan malah menjebloskannya ke penjara?" Anggota parlemen konservatif James Bezan mengatakan dalam sesi parlemen.
Namun, beberapa tahun kemudian, keraguan muncul atas keakuratan testimonial Chaudhry. Banyak outlet media melaporkan pria tersebut menceritakan hal-hal yang berbeda.
Baca Juga: Dianggap Bahaya, Pria Ini Ditilang setelah Ngebut Pakai Fitur Swakemudi
"Hoax dapat menimbulkan ketakutan dalam komunitas kami dan menciptakan ilusi bahwa ada potensi ancaman bagi warga Kanada, sementara kami telah menentukan sebaliknya," kata pengawas Royal Canadian Mounted Police (RCMP) Christopher deGale dalam sebuah pernyataan.
Akibatnya, RCMP menanggapi tuduhan ini dengan sangat serius, terutama ketika individu, dengan tindakan mereka, menyebabkan polisi melakukan investigasi di mana sumber daya manusia dan keuangan diinvestasikan dan dialihkan dari prioritas lain yang sedang berjalan. ”
Undang-undang tipuan terorisme negara itu jarang digunakan dan pakar terorisme Amarnath Amarasingam yakin RCMP akan kesulitan mengajukan kasus mereka ke pengadilan.
Di akun Twitternya Amarnath berkicau jika polisi harus membuktikan jika Chaudhry membuat rasa takut pada orang lain dan kabar yang ia sebarkan adalah informasi salah.
"Menurut saya tuduhan ini menimbulkan dilema yang menarik bagi RCMP dan Huzayfah. Apakah dia mengaku pergi ke Suriah, dan menghadapi pelanggaran terorisme?" tulis Amarnath.
Dalam rilis terpisah, polisi federal mengumumkan dakwaan terorisme terhadap seorang pria berusia 30 tahun di Alberta yang tidak disebutkan namanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak