Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Buysro Muqoddas menjadi tim kuasa hukum Bambang Trihatmodjo dalam menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta. Bambang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Menteri Keuangan terkait penagihan utang dalam kasus SEA Games XIX Tahun 1997.
"Betul (jadi tim kuasa hukum) menggugat pemerintah, menteri keuangan Ibu Sri Mulyani karena Bambang Triatmodjo itu diputuskan untuk dicekal paspornya ke luar negeri," kata Busyro dihubungi wartawan, Sabtu (26/9/2020).
Buysro menjelaskan alasannya bersedia menjadi tim hukum anak Soeharto, karena gugatan yang dilayangkan tersebut bukan kasus korupsi atau pelanggaran HAM. Sehingga sebagai advokat yang berpegang pada kode etik, ia memutuskan menerima tawaran untuk membela Bambang.
"Saya sebagai advokat sejak tahun 1979, terikat dan menunjung tinggi kode etik semua tentang Justice For All dan prinsip kesetaraan di depan hukum," ujar Buysro.
Meski begitu, Buysro belum bisa menyampaikan langkah yang akan dilakukan tim hukumnya nanti dalam persidangan. Ia minta semua pihak bersabar sampai kasus ini disidangkan.
"Biar nanti di pengadilan saja dibuka. Biar teman-teman pers bisa mengedukasi masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
6 Potret Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Main Padel, Video Ditonton 10 Ribu Kali
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati