Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ikut mengecam keputusan Presiden Joko Widodo terkait dua anggota eks tim mawar yang diangkat menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan.
Badan Pekerja KontraS Fatia Maulidiyanti menganggap apa yang dilakukan Jokowi telah melenceng dari agenda reformasi dan telah mengenyampingkan prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Kebijakan ini menguatkan keyakinan kami bahwa Pemerintahan Joko Widodo sedang keluar jalur dari agenda reformasi dan mengenyampingkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam membuat keputusan," kata Fatia seperti dikutip dari Ayobandung.com--media jaringan Suara.com, Minggu (27/9/2020).
Dua eks tim mawar itu adalah Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha yang menjadi pejabat publik di lingkungan Kementerian Pertahanan melalui Keputusan Presiden Nomor (Keppres) 166 Tahun 2020.
KontraS mencatat, Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha merupakan anggota eks tim mawar yang ketika itu berpangkat kapten melakukan operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis di era orde baru. Bahwa atas tindakannya itu, melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmiliti) II Jakarta, Yulius Selvanus dihukum 20 (dua puluh) bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI sedangkan Dadang Hendrayudha dihukum 16 (enam belas) bulan penjara tanpa pemecatan.
Namun, dalam Putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir oleh hakim. Sehingga keduanya, masih menjabat aktif sebagai anggota militer.
KontraS menilai, Bergabungnya kedua anggota eks tim mawar tersebut, ditambah Prabowo Subianto yang menjadi Menteri Pertahanan, menunjukkan tidak berjalannya mekanisme vetting dalam tubuh Pemerintahan.
Menurutnya, kejadian ini menambah daftar panjang bahwa saat ini lembaga-lembaga negara diisi oleh orang-orang yang memiliki masalah dalam pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.
"Sulit untuk membayangkan pelaksanaan aturan hukum yang sesuai standar dan termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang bera, sementara pejabat publik terus diisi oleh aktor yang bertanggung jawab atas kasus-kasus tersebut," kata Fatia.
Baca Juga: Jokowi Unggah Video 'Penglaris', Warganet: Saya Belum Sold, Tolongin Pak
KontraS menilai penunjukkan itu semakin berpotensi untuk melemahkan makna penegakan hukum di Indonesia. Bahkan, juga dapat mendorong terjadinya kembali pelanggaran HAM.
KontraS pun mendesak Jokowi mencabut Keppres pengangkatan Yulius Selvanus dan Dadang Hendrayudha sebagai pejabat publik di Kementerian Pertahanan, tidak terkecuali juga terhadap pengangkatan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
Presiden Joko Widodo juga diminta mendorong Jaksa Agung untuk menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM dan menuntut para terduga pelaku pelanggaran ham berat di masa lalu melalui pengadilan ham ad hoc.
Berita Terkait
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi