Suara.com - Sifira Kristingrum, seorang perawat di RSAL Dr. Ramelan, Surabaya mendapatkan kesempatan untuk berbicang dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sifira menyampaikan kesulitan yang harus ia hadapi selama berjibaku melawan virus corona.
Jokowi memulai percakapan bersama Sifira dengan menanyakan tempat kerja wanita itu.
"Ini di rumah sakit mana ya? Mbak Fira ya?" tanya Presiden di awal perbincangan melalui sambungan video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu petang, (27/9/2020).
"Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Ramelan, Pak," jawab Fira.
Kepada Jokowi, Fira bercerita dirinya telah bertugas menangani pasien yang terpapar Covid-19 selama lima bulan, atau sejak Mei lalu. Karena waktu bekerja sudah cukup lama, Jokowi menanyakan kapan terakhir kali Fira bertemu dengan keluarga.
"Kapan terakhir bertemu dengan keluarga? Apakah diizinkan pulang atau harus berjaga terus di rumah sakit?" kata Jokowi menelpon dari Istana Bogor.
Fira menjawab selama ini diizinkan pulang satu bulan sekali. Itupun ia harus menjalani swab test terlebih dahulu agar tak membawa virus saat bertemu keluarga.
"Diizinkan pulang Pak, setelah satu bulan kita cek swab, kalau negatif kita pulang," kata Fira.
Di rumah sakit tempatnya bertugas, Fira sehari-hari ditempatkan di ruangan Intensive Care Unit (ICU) yang memiliki 16 tempat tidur dan dilengkapi dengan 11 ventilator.
Baca Juga: Perawat Curhat ke Presiden Jokowi, Pulang ke Rumah Sebulan Sekali
Menurut penuturannya, dalam dua minggu terakhir ini pasien yang masuk ke ICU menurun.
Selain itu alat medis serta tenaga medis juga dianggapnya sudah cukup sejauh ini. Terlebih lagi sudah ada tambahan tenaga dari para relawan.
"Oh pasiennya menurun? Ya syukur. Untuk soal fasilitas ketersediaan alat medis dan tenaga medisnya cukup ya berarti?" tutur Jokowi.
Selama menangani pasien yang terpapar Covid-19, Suster Fira mengaku bahwa para pasien sering merasa ketakutan.
Menurutnya, jika pasien tersebut sesak napas tetapi dalam kondisi sadar, pasti mengeluh takut.
Suster Fira pun menitipkan pesan bagi seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dengan disiplin.
Berita Terkait
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
Sebut Polri Terjebak Permainan Politik Jokowi, Prof Ryaas Rasyid: Mereka Tidak Sadar!
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana