Suara.com - Foto surat larangan warga Kristen beribadah di sebuah rumah di Desa Ngastemi, Mojokerto, Jawa Timur beredar luas di media sosial. Menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono, keputusan pimpinan desa tersebut bukan hanya mengganggu mental warganya, tetapi juga merusak kehidupan majemuk di tanah air.
Surat yang berkop Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Bangsal, Desa Ngastemi itu ditujukan kepada salah seorang warga bernama Sumarmi yang tinggal di RT 03 Dusung Karangdami, Ngastemi terkait pembangunan rumah. Surat itu diteken Kepala Desa Ngastemi, Mustadi dan dibubuhi stempel basah kantor desa per 21 September 2020.
Ada dua poin yang ditujukan pihak Desa Ngastemi yakni tidak boleh memasang segala bentuk salib di rumahnya dan tidak boleh adanya kegiatan ibadah umat Kristen yang biasa digelar di kediaman Sumarni.
"Tindakan bodoh seorang pemimpin desa bukan hanya bisa merusak mental penduduk desa, tapi juga bisa menghancurkan seluruh negeri ini," kata Diaz melalui akun Instagram resminya @diaz.hendropriyono yang dikutip Suara.com, Senin (28/9/2020).
Kata dia, pemandangan seperti itu bukan kali pertama yang ia dilihat. Sebab dirinya masih ingat dengan upaya pembongkaran makam umat Kristen di sebuah daerah pada tahun lalu.
Anggota Staf Khusus Presiden itu geram melihatnya karena dirinya tidak pernah merasa terganggu ketika hidup berdampingan dengan warga penganut agama lain.
"Saya adalah orang Islam, tapi saya tidak alergi dengan umat Kristen, apalagi hanya sama salib!! Agama seseorang tidak merugikan saya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, akun Twitter @romeskop mengunggah foto penampakan surat berisi larangan beribadah untuk umat Kristen tersebut.
"Wow! Amazing, beribadah kembali dilarang, dilarang mencerminkan karakteristik ibadah Kristen!" tulisnya seperti dikutip Suara.com, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Viral, Kades Ngastemi Mojokerto Larang Warga Kristen Ibadah di Wilayahnya
Merujuk pada surat tersebut, pihak desa bersama Muspika, KUA, Ketua MUI Bangsal, umat Kristen dan perwakilan umat muslim Desa Ngastemi telah melakukan musyawarah terkait pembangunan rumah atas nama Sumarmi.
Ada dua poin yang ditegaskan dalam surat tersebut. Pertama, Sumarmi tidak boleh mendirikan bangunan rumah dengan mencirikan karakteristik tempat ibadah.
"Apabila maksud pembangunan atau renovasi rumah untuk tempat tinggal silakan dilanjutkan. Namun dilarang mencirikan atau mencerminkan karakteristik tempat ibadah Kristen, misalnya tanda salib," demikian keterangan dalam surat tersebut.
Jika bangunan tersebut bertujuan untuk pembangunan tempat ibadah Kristen, maka harus dihentikan.
Pihak desa meminta Sumarmi memenuhi terlebih dahulu persyaratan SKB dua menteri (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama) sebelum melakukan pembangunan rumah ibadah.
Pada poin kedua, pihak desa melarang adanya kegiatan ibadah dan doa bersama umat Kristen yang biasa digelar di kediaman Sumarmi.
Berita Terkait
-
Viral, Kades Ngastemi Mojokerto Larang Warga Kristen Ibadah di Wilayahnya
-
Sekelompok Orang Ganggu Ibadah Jemaat HKBP Serang, Ketum PKPI: Memalukan
-
Kagumi Sosok Hendropriyono, John Kei dan Ninoy Karundeng Gabung ke PKPI
-
Diaz Hendropriyono Yakin Stafsus Muda Jokowi Takkan Jadi Etalase Pemerintah
-
Jadi Stafsus, Putra Hendropriyono Tak Mau Disebut Terima Balas Jasa Jokowi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9