Suara.com - Buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat dan federasi berencana mogok nasional untuk menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang terus berlanjut.
Menanggapi rencana buruh, DPR memberikan imbauan.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi mengatakan penyampaian pendapat di muka umum semisal unjuk rasa oleh buruh merupakan hak masyarakat yang dilindung undang-undang. Hanya saja, menurut Baidowi, hak tersebut harus diikuti dengan kewajiban untuk mematuhi aturan.
"Cuma sekarang harus dipastikan bahwa demo, unjuk rasa maupun aksi itu harus sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada. Banyak, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak merusak fasilitas negara dan semacamnya," kata Baidowi dihubungi Suara.com, Senin (28/9/2020).
Ia berujar, pembahasan RUU Cipta Kerja yang terus dibahas oleh Baleg DPR sudah memperhatikan seluruh kepentingan, termasuk kepentingan buruh.
"Jadi aspek perlindungan buruh tetap kita perhatikan tidak dibebaskan begitu saja. Jadi kami tetap memperhatikan aspek-aspek perlindungan buruh dan juga memperhatikan iklim investasi supaya tidak mati," tutur Baidowi.
Ancam Mogok Nasional
Sebelumnya, buruh akan demo besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia. Buruh juga akan mogok nasional.
Mereka yang demo dan mogok nasional dari buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), KSPI AGN, dan 32 federasi lain menyiapkan aksi besar-besaran serta mengancam mogok nasional dalam waktu dekat.
Baca Juga: Buruh Akan Demo Besar-besaran dan Mogok Nasional Setelah 8 Oktober
Hal itu terkait pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada kepentingan buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu pada pemerintah hingga 8 Oktober 2020.
Aksi tersebut bakal dilakukan secara bergelombang setiap hari di Gedung DPR RI dan DPRD seluruh Indonesia.
"Tidak hanya itu, KSPI bersama 32 konfederasi dan federasi yang lain sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok nasional sesuai mekanisme konstitusi," kata Said dalam keterangan persnya, Minggu (27/9/2020).
Dalam demo besar-besaran tersebut sudah terkonfirmasi berbagai elemen masyarakat akan bergabung dengan aksi buruh.
Berbagai elemen yang siap untuk melakukan aksi bersama adalah mahasiswa, petani, nelayan, masyarakat sipil, masyarakat adat, penggiat lingkungan hidup, penggiat HAM, dan lain-lain.
"KSPI mendesak DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dan tidak mempunyai target waktu atau kejar tayang dalam melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja," ujarnya.
Di sisi yang lain, KSPI mengapresiasi sikap tujuh fraksi yang dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah) menyatakan dalam sandingannya untuk kembali kepada pasal-pasal di dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Dengan kata lain, draft RUU Cipta kerja klaster ketenagakerjaan dikembalikan sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003.
Berita Terkait
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung