Suara.com - Anggota Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, menangkap seorang GP (35), pencuri burung Murai di Jalan Pualam Raya, Sumur Batu.
"GP ditangkap pada Minggu (28/9) siang pada saat mengambil kandang dan burung milik warga lainnya di Jalan Pualam, Sumur Batu," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kemayoran Inspektur Polisi Satu Polo Sitorus, Senin (28/9/2020).
GP sudah dua kali mencuri di Kemayoran dan menjual hasil curian ke Cengkareng, Jakarta Barat.
"Awalnya kami mendapatkan laporan dari warga yang burung murai-nya dicuri GP. Bersamaan dengan pelaporan, korbannya yaitu saudara Septian Rahman yang tinggal di Jalan Taruna Raya, Serdang, memberikan rekaman CCTV. Nah dari rekaman CCTV itulah kami dapat mengungkap dan menangkap GP," ujarnya.
Polisi dengan cepat menangkap GP karena pakaian dan tas yang dikenakannya sama persis dengan busana yang dipakai pada waktu mencuri burung milik Septian. Ketika itu, GP sedang jalan-jalan.
"Ini kan memang lagi musim burung kicau, makanya dia nekat curi. Dia memang sudah intai para pemilik burung-burung murai di kawasan Kemayoran," kata Polo menjelaskan motif yang melatarbelakangi aksi GP mencuri burung Murai.
GP mengaku menjual Murai dengan harga Rp13 juta. Seorang teman GP berinisial TR masih diburu petugas.
"TR itu sebenarnya ada saat kejadian, tugasnya bawa motor buat kabur usai GP mencuri burung murai, tapi karena keburu lihat temannya ditangkap, dia langsung kabur dengan motornya. Nah ini yang saat ini kita kejar," ujar Polo.
Atas perbuatannya, GP dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan hukuman pidana tujuh tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: Seorang Diduga Pencuri Monitor Ekskavator Tewas Dimassa, 2 Sekarat
Berita Terkait
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Aksi Bangunkan Sahur Pakai Petasan Picu Tawuran di Menteng, Satu Warga Luka-luka
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini