Suara.com - Keluarga korban pasien meninggal akibat Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur belum ada yang menerima dana santunan sebesar Rp15 juta.
Pemberian santuan tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Agus Hari Kusuma mengatakan bahwa meski jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 di Kalimantan Timur cukup banyak, namun hingga saat ini memang belum ada satupun data pasien meninggal yang diterima oleh Dinas Sosial Kalimantan Timur untuk diteruskan ke Kementerian Sosial.
"Hingga saat ini belum ada dinas sosial kabupaten/kota yang mengirimkan data warganya kepada kami, saya mintanya kemarin pada awal Oktober. Karena pas masuk triwulan keempat, supaya bisa segera diproses," kata Agus Hari Kusuma di Samarinda, Senin (28/9/2020).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim per 28 September 2020, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 301 orang.
Dari data tersebut, pasien meninggal paling banyak dari Kota Balikpapan dengan jumlah 157 orang, disusul Samarinda dengan 92 orang, Kutai Kartanegara 19 orang, Kuta Timur dan Bontang masing- masing 7 orang, Paser 6 orang, Panajam Paser Utara 5 orang, Berau 4 orang, Kutai Barat 3 orang dan Mahakam Ulu 1 orang.
Agus menjelaskan keluarga korban meninggal Covid-19 harus memenuhi persyaratan administratif untuk menerima santunan.
Dia menjelaskan persyaratannya terdiri dari surat keterangan dinas kesehatan yang mengonfirmasi jika salah anggota keluarganya meninggal dunia terjangkit virus corona.
Juga surat kematian dari rukun tetangga domisili pasien, surat keterangan rumah sakit yang merawat, dan nomor induk kependudukan.
Baca Juga: Menteri Terawan Tak Kunjung Datang, Najwa Shihab Wawancarai Kursi Kosong
"Syarat tersebut harus dikirimkan keluarga pasien ke Dinas Sosial kabupaten dan kota, untuk selanjutnya di teruskan kepada kami di provinsi dan kemudian kami teruskan ke pusat," kata dia.
Sekretaris Dinas Sosial Samarinda Ida Nursanti mengakui bahwa tidak semua keluarga pasien akibat Covid-19 mengetahui tentang dana santunan tersebut.
Sehingga pihaknya harus melakukan sosialisasi kepada keluarga melalui lurah dan perangkat di bawahnya.
"Hingga saat ini kami masih mengumpulkan persyaratan oleh keluarga korban, kami masih melakukan verifikasi, ketika sudah lengkap akan segera dikirimkan ke Provinsi," kata Ida Nursanti. [Antara]
Berita Terkait
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Suasana Cair! Kaesang Guyon soal Foto Jokowi Rakorwil PSI Kaltim
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri