Suara.com - Keluarga korban pasien meninggal akibat Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur belum ada yang menerima dana santunan sebesar Rp15 juta.
Pemberian santuan tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Agus Hari Kusuma mengatakan bahwa meski jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 di Kalimantan Timur cukup banyak, namun hingga saat ini memang belum ada satupun data pasien meninggal yang diterima oleh Dinas Sosial Kalimantan Timur untuk diteruskan ke Kementerian Sosial.
"Hingga saat ini belum ada dinas sosial kabupaten/kota yang mengirimkan data warganya kepada kami, saya mintanya kemarin pada awal Oktober. Karena pas masuk triwulan keempat, supaya bisa segera diproses," kata Agus Hari Kusuma di Samarinda, Senin (28/9/2020).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim per 28 September 2020, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 301 orang.
Dari data tersebut, pasien meninggal paling banyak dari Kota Balikpapan dengan jumlah 157 orang, disusul Samarinda dengan 92 orang, Kutai Kartanegara 19 orang, Kuta Timur dan Bontang masing- masing 7 orang, Paser 6 orang, Panajam Paser Utara 5 orang, Berau 4 orang, Kutai Barat 3 orang dan Mahakam Ulu 1 orang.
Agus menjelaskan keluarga korban meninggal Covid-19 harus memenuhi persyaratan administratif untuk menerima santunan.
Dia menjelaskan persyaratannya terdiri dari surat keterangan dinas kesehatan yang mengonfirmasi jika salah anggota keluarganya meninggal dunia terjangkit virus corona.
Juga surat kematian dari rukun tetangga domisili pasien, surat keterangan rumah sakit yang merawat, dan nomor induk kependudukan.
Baca Juga: Menteri Terawan Tak Kunjung Datang, Najwa Shihab Wawancarai Kursi Kosong
"Syarat tersebut harus dikirimkan keluarga pasien ke Dinas Sosial kabupaten dan kota, untuk selanjutnya di teruskan kepada kami di provinsi dan kemudian kami teruskan ke pusat," kata dia.
Sekretaris Dinas Sosial Samarinda Ida Nursanti mengakui bahwa tidak semua keluarga pasien akibat Covid-19 mengetahui tentang dana santunan tersebut.
Sehingga pihaknya harus melakukan sosialisasi kepada keluarga melalui lurah dan perangkat di bawahnya.
"Hingga saat ini kami masih mengumpulkan persyaratan oleh keluarga korban, kami masih melakukan verifikasi, ketika sudah lengkap akan segera dikirimkan ke Provinsi," kata Ida Nursanti. [Antara]
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Dramatis! Tersangka Korupsi IUP Kaltim Merangkak Hindari Kamera KPK
-
Drama Jemput Paksa Rudy Ong: Merangkak di Lobi KPK, Berakhir dengan Rompi Oranye
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo