Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang menamai Mahasiswa UIN Malang membuat petisi menolak wisuda online di tengah pandemi Covid-19. Mereka berdalih, selama bertahun-tahun keluarga menanti momen sakral wisuda.
Petisi tersebut dibuat di laman Change.org dengan tajuk '#Tolak Wisoda Online UIN Maylana Malik Ibrahin Malang' yang dibuat pada 25 September 2020.
Hingga Selasa (29/9/2020) sedikitnya sudah ada 592 orang yang telah menandatangani petisi tersebut.
Dalam petisi tersebut, pembuat petisi yang menamai diri Mahasiswa UIN Malang mendesak agar wisuda tatap muka tetap digelar meski pandemi Covid-19 tengah menggila di Indonesia.
"Melalui petisi ini, kami Mahasiswa UIN Malang menyatakan menolak adanya wisuda online Uin Malang Tahun 2020," demikian keterangan dalam petisi seperti dikutip Suara.com, Selasa (29/9/2020).
Para mahasiswa juga menegaskan tidak akan hadir dalam forum wisuda jika wisuda tetap digelar secara online.
Melalui petisi tersebut, mahasiswa UIN Malang menyebut UIN Malang pada awal 2020 sempat melakukan survei online mengenai kesediaan mahasiswa mengikuti wisuda online saat pandemi Covid-19.
Hasilnya, sebanyak 90 persen mahasiswa memilih tetap mengikuti wisuda offline atau tatap muka dan menunggu sampai kondisi benar-benar stabil.
Namun, setelah sembilan bulan berlalu akuhirnya pihak kampus memutuskan untuk menggelar wisuda online. Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk inkonsistensi kampus.
Baca Juga: Menteri Terawan Tak Kunjung Datang, Najwa Shihab Wawancarai Kursi Kosong
Para mahasiswa berdalih, wisuda merupakan momen sakral yang dinantikan selama bertahun-tahun.
Kesakralan momen tersebut diklaim akan hilang jika wisuda digelar melalui daring atau online.
"Bagi seluruh mahasiswa, wisuda bukan hanya sebuah seremonial biasa, tapi hal tersebut merupakan bentuk dari pencapaian selama 4 tahun mengenyam bangku perkuliahan," lanjutnya.
Beberapa mahasiswa UIN Malang yang menandatangani petisi tersebut sepakat agar pihak kampus menggelar wisuda offline. Bahkan, mereka mengaku siap menunggu hingga pandemi Covid-19 selesai demi bisa wisuda offline.
"Saya kuliah empat tahun penelitian langsung, presentasi langsung, eh sudah lulus perayaan online. Ya enggak setuju to," ujar seorang mahasiswa.
"Tidak setuju dengan wisuda online dikarenakan sangat tidak etis dan sangat menyakitkan batin. Mengejar lulus dengan penuh pengorbanan apapun itu tapi malah wisuda online bakal melukai hati semua orang juga," ungkap mahasiswa lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.