Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman meminta polisi memberikan klarifikasi atas aksi pembubaran paksa terhadap acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) organisasi bentukan mantan Panglima Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya, kemarin.
Politikus Gerindra ini memandang, seharusnya pertemuan seperti agenda KAMI tidak perlu sampai dibubarkan apabila memang pelaksanaannya memenuhi protokol kesehatan. Karena itu ia meminta polisi mengklarifikasi alasan pembubaran lantaran protokol Covid-19.
"Karena itu kan di Surabaya sama di Jakarta kan beda. Kalau di Jakarta jelas PSBB, PSBB kan di Pergub-nya lima orang enggak boleh. Kalau di sana saya pikir pertemuan yang diselenggarakan dengan memenuhi protokol Covid mau pertemuan politik atau bukan ya gak ada masalah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Habiburokhman mengatakan apabila memang pembubaran dilakukan dengan alasan protokol Covid-19, maka tindakan serupa seharusnya dilakukan juga terhadap ratusan pendemo yang menolak agenda KAMI. Mengingat, kata Habiburokhman, kegiatan demo juga melibatkan banyak orang.
"Lalu fungsi intelijennya juga perlu dipertajam, misalnya ada demo. Demo itu kan justru lebih banyak orangnya," kata Habiburokhman.
"Jadi saran saya kita jangan membuat kesalahan-kesalahan yang gak perlu, yang akhirnya timbul dugaan-dugaan atau spekulasi macam-macam bahwa KAMI akan digembosi dan lain sebagainya. Harusnya ditanggapi dengan biasa saja," ujarnya.
Dibubarkan Polisi
Polisi membubarkan paksa acara KAMI yang bertemakan Anti Kebangkitan Komunis. Bahkan pembubaran itu dilakukan saat Gatot Nurmantyo sedang berpidato.
Pembubaran itu beredar di video berdurasi 50 detik yang beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial.
Baca Juga: Refly Harun: Pembubaran Deklarasi KAMI Menunjukkan yang Berseberangan Takut
Dalam video ini nampak seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diketahui Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta berkemeja putih membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo sedang berpidato.
Iwan naik ke podium tepat saat Gatot sedang akan berpidato.
Iwan segera memberi pengumuman kepada massa KAMI kalau di luar gedung sedang ada demo.
Gatot nampak koperatif. Dia segera menghentikan pidatonya dan mohon undur diri sambil menutup pidatonya.
Pidato Gatot juga tidak sampai tuntas dan selesai.
"Saya katakan, kami ini adalah organinsasi konstitusional. Kalau dibubarkan, marilah kita bubar. Beliau petugas, ada perintah. Kita sama-sama junjung tinggi apa yang dilaksanakan. Saya minta maaf sehingga ada demo di depan," kata Gatot saat Iwan naik ke podium.
Berita Terkait
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD
-
Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
KPU Ingatkan Pemilu 2029: Dominasi Pemilih Muda dan Ancaman Manipulasi AI
-
Kecelakaan Tragis di Sudirman! Karyawan BUMN Tewas Usai Tabrak Bus TransJakarta yang Berhenti
-
Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan
-
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
-
Sejumlah Ormas Dukung Polda Metro Jaya Usut Rencana Kerusuhan dan Bom Molotov Jelang Hari HAM
-
Kasus TBC di Jaktim Melonjak, Transjakarta Buka Layanan Skrining Gratis
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!