Suara.com - Acara Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, jawa Timur dibubarkan pihak kepolisian pada Senin (28/9/2020).
Menanggapi pembubaran deklarasi tersebut, inisiator KAMI Din Syamsuddin menilai yang dilakukan aparat belum profesional dan berkeadilan.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini bahkan menganggap ketidakadilan justru yang dirasakan pihaknya.
"Dari peristiwa tersebut juga diketahui bahwa aparat penegak hukum atau Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan," kata Din dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (29/9/2020).
Din memahami, jika polisi membubarkan agenda tersebut dengan alasan protokol kesehatan. Akan tetapi, ia justru tidak terima lantaran pihak polisi tidak membubarkan rombongan penentang acara KAMI.
"Pada peristiwa Surabaya, Polri justru masuk ke dalam ruangan membubarkan acara KAMI yang menerapkan protokol kesehatan, sementara kelompok yang menolak KAMI dibiarkan berkerumun dan beragitasi di luar dan melanggar protokol kesehatan," ucapnya.
Bahkan ia juga sempat membandingkan sikap kepolisian terhadap KAMI dengan pertunjukkan dangdut di Tegal.
"Sikap Polri tidak tampil (seperti diberitakan media massa) terhadap kerumunan-kerumunan antara lain pertunjukan dangdut di Tegal, kegiatan Pilkada di beberapa tempat, dan kerumunan aksi yg menolak KAMI itu sendiri," ujarnya.
"KAMI berdamba Polri dapat berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," harap Din.
Baca Juga: Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian membubarkan kegiatan KAMI karena tidak mengantongi izin keramaian.
Kegiatan yang dibubarkan berlangsung di Gedung Juang 45, Gedung Museum Nahdlatul Ulama (NU), dan Gedung Jabal Noer.
Trunoyudo mengatakan pembubaran kegiatan KAMI mengacu kepada aturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2017 pada pasal 5 dan pasal 6 bahwa kegiatan harus ada izin yang dikeluarkan pihak berwenang.
Dia mengatakan kegiatannya bersifat nasional harus disampaikan ke kepolisian 21 hari sebelumnya. Pemberitahuan itu baru diberikan Sabtu, 26 September 2020 atau baru dua hari yang lalu.
Acara itu, kata dia, juga mengalami perubahan tempat yakni di Gedung Juang 45, kemudian bergeser di Gedung Museum NU dan terakhir di Gedung Jabal Noer.
"Artinya, secara administrasi tidak terpenuhi mendasari Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2017," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045