Suara.com - Datang ke nikahan mantan adalah pengalaman yang kerap membuat seseorang merasa campur aduk, antara grogi, sedih, haru, mungkin juga kesal.
Banyak orang bahkan terpaksa harus menangis melihat mantan pujaan hatinya duduk di pelaminan dengan orang lain.
Tetapi, sebuah video TikTok karya @angger_taingerst yang diviralkan oleh akun Twitter @tiktokjelek, Senin (28/09/2020) justru membuat geram warganet.
Dalam video berdurasi 28 detik itu, terekam seorang cowok naik ke panggung pelaminan mantannya dan terlihat sok tegar.
Dengan langkah gontai, cowok tersebut berjalan menghampiri kedua mempelai dan menyalami mereka secara bergiliran.
Pertama, ia menyalami mempelai laki-laki dan bergeser ke mempelai perempuan yang tak lain adalah mantannya.
Cowok tersebut bahkan nyaris memeluk mempelai perempuan sebelum akhirnya mengibaskan tangan sambil melempar pandangan dari mantannya.
Akhirnya, dengan penuh kekecewaan ia berlalu menjauhi kedua mempelai yang tengah berbahagia itu.
Hingga artikel ini dibuat, video tersebut telah ditayangkan hingga 396 ribu kali dan disukai lebih dari 4 ribu pengguna Twitter.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Unggah Pose di Atas Kapal, Netizen: Udah Ngalahin Model
Sementara ribuan warganet yang berkomentar, alih-alih memberi dukungan kepada cowok yang ditinggal nikah, malah mencibir cowok tersebut.
"Lagian kondangan pakai legging, sandal gunung, baju pantai si cocok," sahut warganet lainnya dengan akun @_rochma****
Sementara pemilik akun @Strng*** mencoba menafsirkan apa yang dilakukan cowok dalam video tersebut.
"Oh ini dia mantannya nikah, trus dia ngerasa kaya lagu nya SINGGAH- PELUKAN YG SALAH, makanya dia ga berani meluk. Trus kenapa konsep si baju mas nya ini kek baju-baju pantai? Karna sebenernya dia ngasih filosofis ke kita bahwa jadilah seperti pasir pantai," kata dia.
"Kenapa begitu? Ya karna pasir terbawa arus sama ombak pantai kan? Nah begitu pun cara mengikhlaskan, harus bener-bener ikhlas sampai kebawa arusnya dan kebawa sampe jauh supaya gak inget-inget doi lagi," sambungnya.
Video bisa ditonton di sini.
Berita Terkait
-
Eks Karyawan Mau Damai, Siap Cabut Laporan Asal Ashanty Lakukan Hal Ini
-
Merasa Dikepung, Eks Karyawan Ashanty Bongkar Detik-detik HP dan PIN M-Bankingnya Diminta Paksa
-
Eks Karyawan Ngaku Diintimidasi Pihak Ashanty: Untung Cewek, Kalau Cowok Udah Gue Gebukin
-
Ashanty Bantah Rampas Aset, Mantan Karyawan Ungkap Barang-Barang yang Diambil Paksa
-
Dapat Ujian Bertubi-tubi, Ashanty Terharu Dapat Antrian Haji 2026: Ternyata Ini Hadiahnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini