Suara.com - Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya masih memungkinkan untuk menggabungkan berkas perkara Djoko Tjandra dengan berkas perkara yang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berupaya dalam penggabungan berkas perkara tersebut. Menurutnya, hal itu masih memungkinkan berdasarkan undang-undang.
"Kita upayakan. Kalau memungkinkan kita gabung," kata Ali di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).
Ali menjelaskan, penggabungan berkas perkara itu bisa dimungkinkan dilakukan jika memenuhi syarat. Misalnya berkas perkara yang ditangani selesai secara bersamaan.
"Kalau tidak memungkinkan ya apa boleh buat misalnya kaitannya waktu, bisa nggak selesai berbarengan. Kalau berbarengan oke bisa," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengatakan penggabungan berkas perkara ini untuk adanya efektifitas. Hal itu mencegah adanya sidang berkali-kali.
"Kita berharap kan bisa selesai bareng sekaligus bisa sidang supaya nggak berkali-kali," tuturnya.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan penyidik Bareskrim Polri selama ini telah melakukan koordinasi di bawah tangan terkait berkas perkara Djoko Tjandra dengan penyidik Kejagung.
Menurut Awi, penyidik Bareskrim Polri dan Kejagung juga saling melaporkan terkait perkembangan hasil penyidikan berkas perkara Djoko Tjandra.
Baca Juga: Irjen Napoleon Sepakat Rp7 Miliar untuk Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Jika ada potensi tersangka baru dalam penyidikannya, Kejagung dan Polri akan saling berkoordinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!