Suara.com - Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya masih memungkinkan untuk menggabungkan berkas perkara Djoko Tjandra dengan berkas perkara yang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berupaya dalam penggabungan berkas perkara tersebut. Menurutnya, hal itu masih memungkinkan berdasarkan undang-undang.
"Kita upayakan. Kalau memungkinkan kita gabung," kata Ali di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).
Ali menjelaskan, penggabungan berkas perkara itu bisa dimungkinkan dilakukan jika memenuhi syarat. Misalnya berkas perkara yang ditangani selesai secara bersamaan.
"Kalau tidak memungkinkan ya apa boleh buat misalnya kaitannya waktu, bisa nggak selesai berbarengan. Kalau berbarengan oke bisa," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengatakan penggabungan berkas perkara ini untuk adanya efektifitas. Hal itu mencegah adanya sidang berkali-kali.
"Kita berharap kan bisa selesai bareng sekaligus bisa sidang supaya nggak berkali-kali," tuturnya.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan penyidik Bareskrim Polri selama ini telah melakukan koordinasi di bawah tangan terkait berkas perkara Djoko Tjandra dengan penyidik Kejagung.
Menurut Awi, penyidik Bareskrim Polri dan Kejagung juga saling melaporkan terkait perkembangan hasil penyidikan berkas perkara Djoko Tjandra.
Baca Juga: Irjen Napoleon Sepakat Rp7 Miliar untuk Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Jika ada potensi tersangka baru dalam penyidikannya, Kejagung dan Polri akan saling berkoordinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi