Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan secara prinsip Pemerintah Provinsi Jakarta mendukung arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan karantina wilayah secara terbatas dan skala kecil (mini lockdown).
"Pada prinsipnya kami mendukung arahan Presiden, bahkan kami sebenarnya sudah melaksanakan sesuai dengan kebijakan arahan Presiden," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Jakarta, kata Riza, sudah mulai untuk membuat konsep kampung siaga di semua RW dengan membatasi akses keluar-masuk. Penyediaan penjaga hingga dipasang portal.
Kemudian disiapkan berbagai fasilitas seperti wastafel, sabun dan temoat cuci tangan serta dilakukan disinfeksi di kampung-kampung tersebut.
"Lalu kami data masyarakatnya yang membutuhkan bansos dikirim bantuan bansos. Kemudian di RW tersebut dibuat Gugus Tugas, Satgas RW, dilakukan sosialisasi dan sebagainya," katanya.
"Itu seperti mini lockdown, kami dulu menyebutnya Pembatasan Sosial Berskala Lokal atau Pembatasan Sosial Berskala Kampung, prinsipnya seperti yang diarahkan oleh Pak Presiden," ujarnya.
Bahkan, ujar Riza, ketika zona yang ada lebih berat risikonya, diputuskan oleh pemerintah Jakarta bahwa RW-RW tersebut sebagai golongan RW zona merah. Kemudian dilakukan isolasi per wilayah.
"Kemudian gedung-gedung jika terbukti terpapar sekalipun hanya satu orang, ditutup hanya kantornya atau paling besar satu lantai saja," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya intervensi berbasis lokal dalam menekan laju penularan Covid-19. Dengan intervensi berbasis lokal ini, pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial hanya dilakukan di lingkup kecil.
Baca Juga: Tambah 1.132 Pasien Hari Ini, Jumlah Positif Corona DKI Capai 73.309 Orang
Hal ini disampaikan saat rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).
"Ini perlu saya sampaikan sekali lagi pada komite, intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota. Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," kata Jokowi. [Antara]
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu