Suara.com - Penyidik Kepolisian mengungkapkan EFY yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pelecehan dan pemerasan terhadap seorang perempuan di Bandara Soekarno Hatta, pernah dipolisikan gara-gara diduga melarikan perempuan di bawah umur atau anak gadis orang.
"Tersangka EFY ini pernah bermasalah dengan Polda Sumatera Utara menyangkut laporan seseorang bahwa dia melarikan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).
Tersangka EFY diamankan petugas di EFY di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Saat diamankan EFY bersama seorang wanita berinisial E yang juga diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
Dijelaskan Yusri, EFY dilaporkan ke polisi oleh orang tua E pada tahun 2018. Meski demikian saat diperiksa, EFY bersikeras bahwa E adalah istrinya yang sah.
"Pelapor pada saat itu 2018, melaporkan ke Polda Sumatera Utara, tapi pelapor ini sudah meninggal dunia, yang melaporkan adalah orang tua E sendiri, yang sampai saat ini diakui oleh EFY itu E adalah istrinya yang sah, kita masih mendalami itu," katanya seperti dilansir Antara.
EFY sempat melarikan diri setelah kasusnya viral di media sosial. Dia kabur ke Sumatera Utara menggunakan bus.
EFY ditangkap oleh penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) di indekosnya di Balige, Sumatra Utara, pada Jumat, 25 September 2020.
Saat dilakukan penangkapan, EFY sedang bersama seorang wanita berinisial E dan anak yang diduga sebagai istri dan anak dari EFY. Guna pemeriksaan lanjut, istri dan anak EFY juga diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.
EFY telah ditahan di Polres Bandara Soetta dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang Pemerasan dengan ancam hukuman sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Telusuri Aksi Cabul Petugas Rapid Test Bandara, Polisi Periksa CCTV
Berita Terkait
-
Kena Teror Alat Kelamin, 12 Mahasiswi UIN Alauddin Trauma
-
Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai, Ternyata Kardo Pencopet
-
Pencopet Lecehkan Wanita di Stasiun, Kadro Dicokok Gegara Aksinya Viral
-
Tersangka Pencabulan di Bandara Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Siang Ini
-
Pemotretan Ala BDSM Berujung Pelecehan Seksual Tergadap Gadis 13 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?