Suara.com - Penyidik Kepolisian mengungkapkan EFY yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pelecehan dan pemerasan terhadap seorang perempuan di Bandara Soekarno Hatta, pernah dipolisikan gara-gara diduga melarikan perempuan di bawah umur atau anak gadis orang.
"Tersangka EFY ini pernah bermasalah dengan Polda Sumatera Utara menyangkut laporan seseorang bahwa dia melarikan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).
Tersangka EFY diamankan petugas di EFY di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Saat diamankan EFY bersama seorang wanita berinisial E yang juga diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
Dijelaskan Yusri, EFY dilaporkan ke polisi oleh orang tua E pada tahun 2018. Meski demikian saat diperiksa, EFY bersikeras bahwa E adalah istrinya yang sah.
"Pelapor pada saat itu 2018, melaporkan ke Polda Sumatera Utara, tapi pelapor ini sudah meninggal dunia, yang melaporkan adalah orang tua E sendiri, yang sampai saat ini diakui oleh EFY itu E adalah istrinya yang sah, kita masih mendalami itu," katanya seperti dilansir Antara.
EFY sempat melarikan diri setelah kasusnya viral di media sosial. Dia kabur ke Sumatera Utara menggunakan bus.
EFY ditangkap oleh penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) di indekosnya di Balige, Sumatra Utara, pada Jumat, 25 September 2020.
Saat dilakukan penangkapan, EFY sedang bersama seorang wanita berinisial E dan anak yang diduga sebagai istri dan anak dari EFY. Guna pemeriksaan lanjut, istri dan anak EFY juga diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.
EFY telah ditahan di Polres Bandara Soetta dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang Pemerasan dengan ancam hukuman sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Telusuri Aksi Cabul Petugas Rapid Test Bandara, Polisi Periksa CCTV
Berita Terkait
-
Kena Teror Alat Kelamin, 12 Mahasiswi UIN Alauddin Trauma
-
Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai, Ternyata Kardo Pencopet
-
Pencopet Lecehkan Wanita di Stasiun, Kadro Dicokok Gegara Aksinya Viral
-
Tersangka Pencabulan di Bandara Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Siang Ini
-
Pemotretan Ala BDSM Berujung Pelecehan Seksual Tergadap Gadis 13 Tahun
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan