Suara.com - Meski tengah diperdebatkan publik, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI bakal kembali tayang. Sejumlah stasiun televisi menayangkan film ini, sebut saja TV One dan SCTV.
Di TV One sendiri, film berdurasi 4 jam karya sutradara Arifin C Noer tersebut bakal ditayangkan pada Rabu 30 September 2020 mulai pukul 21.00 WIB.
Film yang diproduseri G Dwipayana ini menghadirkan bintang-bintang kuat saat itu. Sebut saja: Amoroso Katamsi, Umar Kayam, Ade Irawan dan Syubah Asa.
Diproduksi selama 2 tahun, film yang dibuat pada tahun 1984 tersebut memakan anggaran senilai Rp 800 juta. Angka yang cukup besar untuk saat itu.
Adapun film Pengkhianatan G30S/PKI ini disponsori oleh pemerintah Order Baru Soeharto. Film ini dibuat berdasarkan versi resmi pemerintah kala itu terkait peristiwa G30S/PKI.
"film ini pernah menjadi film yang wajib diputar pada masanya. Kami melihat respon masyarakat yang menonton film ini cukup tinggi pada tahun-tahun sebelumnya. Tayangan ini kami putar untuk masyarakat yang rindu dengan film ini" kata Reva Deddy Utama selaku Direktur Program dan Sport tvOne dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Tidak dilarang
Baca Juga: Sukmawati Sebut PKI Berideologi Pancasila: Kenapa Jadi Masalah?
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan pemutaran film G30S/PKI tidak dilarang. Namun, dia juga menyebut pemutarannya tidak menjadi hal yang wajib.
Mahfud mempersilahkan bagi stasiun televisi yang hendak menayangkan dan memiliki kontrak dengan pemegang hak siar. Selain televisi, YouTube juga disebutnya menjadi alternatif media untuk menonton G30S/PKI.
"Ya jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh tidak ada yang melarang tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud dalam sebuah rekaman suara yang diterima para wartawan, Selasa (29/9/2020) malam.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut bercerita Menteri Penerangan Yunus Yosfiah pernah menghentikan penayangan film G30S/PKI sebagai suatu kewajiban pada awal reformasi.
"Jadi Yunus Yosfiah pada waktu itu menghentikan keharusannya. Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri maka itu dibolehkan," tuturnya.
Mahfud menegaskan yang dilarang pemerintah ialah terkait kerumunan orang. Hal tersebut berkaitan dengan apabila ada pihak yang menyelenggarakan nonton bareng atau nobar film G30S/PKI.
Berita Terkait
-
Sukmawati Sebut PKI Berideologi Pancasila: Kenapa Jadi Masalah?
-
Mahfud MD: Pemutaran Film G30S/PKI Tidak Dilarang, Tapi...
-
Peringati G30S/PKI, Warga Samarinda Kibar Bendera Setengah Tiang
-
Mahfud MD: Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film G30S/PKI, asal...
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Larang Warga Tonton Film G30S PKI, Asal...
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari