- Gubernur DKI Jakarta membuka peluang kerja sama hak penamaan halte transportasi publik bagi pihak mana pun secara transparan.
- Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna mengatasi tekanan anggaran sebesar Rp15 triliun di Jakarta.
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menyatakan ketertarikan partainya untuk membeli hak penamaan halte di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membuka peluang bagi pihak mana pun untuk membeli hak penamaan atau naming rights pada halte transportasi publik di ibu kota.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan anggaran yang mencapai Rp15 triliun.
Pramono menegaskan bahwa skema kerja sama ini terbuka secara transparan bagi pihak mana pun, termasuk partai politik, asalkan sanggup membayar biaya retribusi yang ditetapkan.
"Yang paling penting, bayar aja," canda orang nomor satu di Jakarta itu baru-baru ini.
Lelucon sang gubernur pun direspons Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, yang menyatakan ketertarikannya untuk menjajaki peluang tersebut bagi partainya, NasDem.
"Ya, saya ingin menjajaki itu. Bilamana ini menjadi satu aturan yang terbuka, selama itu ada harga dan juga transparan ya," ujar Wibi di Komplek DPRD DKI, Senin (13/4/2026).
Ia bahkan sudah membidik satu titik lokasi strategis yang berdekatan dengan kantor pusat partai di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
"Kami mau coba, ada halte di dekat kantor Nasdem. Halte Gondangdia menjadi Halte Gondangdia Nasdem," tutur Wibi seraya tersenyum.
Terkait potensi benturan aturan kampanye, Wibi meyakini bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pasti sudah merumuskan regulasi yang matang dan tetap melalui proses konsultasi.
Baca Juga: RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
"Ya aturan itu kan pasti dari Pemprov DKI Jakarta ya. Dalam membuat aturan, pasti ada konsultasi. Tadinya malah saya berpikir kalau ada naming right di stasiun MRT, itu lebih keren lagi," lanjut Wibi menambahkan.
Skema naming rights sendiri sebelumnya memang telah lazim digunakan oleh berbagai merek komersial di sejumlah halte Transjakarta hingga stasiun MRT.
Melalui kebijakan fiskal yang unik ini, Jakarta berupaya tetap menjaga keberlangsungan layanan publik di tengah tantangan penyusutan anggaran yang cukup signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan