Suara.com - Menteri Sosial Juliari Batubara hari ini beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (30/9/2020).
Dalam pertemuannya tersebut, Mensos Juliari memastikan, untuk memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, Kemensos bersinergi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan, termasuk Kejaksaan Agung.
Hal tersebut lakukan lantaran, anggaran Kementerian Sosial terus mengalami peningkatan, sejalan dengan penugasan dalam bidang Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk penanganan dampak Covid-19.
“Kemensos membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran. Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kedatangan kami, untuk memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran,” kata Mensos Juliari usai audiensi.
Mensos dan jajaran diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hadir mendampingi Mensos, Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar, dan Kepala Biro Umum Adi Wahyono.
Sementara Jaksa Agung didampingi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Wibisono, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono.
Saat ini, Kemensos mengelola anggaran sebesar Rp134,008 triliun, atau terbesar dari seluruh K/L. Terhitung per tanggal 29 September, dari anggaran sebesar Rp 134,008 triliun, telah direalisasikan sebesar Rp 104.092.218.175.446 (77,68 persen). Dengan capaian tersebut, Kemensos mencatatkan realisasi anggaran tertinggi di antara K/L.
Mensos menyatakan, pengawasan terhadap tata kelola dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam rangka penyerapan anggaran kami ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah. Tentu saja di antaranya dari Kekjaksaan Agung,” katanya.
Baca Juga: Juliari Batubara Minta Jajarannya Tingkatkan Realisasi Anggaran Kemensos
Untuk menjaga pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Kemensos melakukan pengawasan berlapis. Yakni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga didampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan, selain tentu saja pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal Kemensos, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun pengawasan ekstra juga diperlukan, termasuk dari melalui media massa. Sebab bantuan ini menyangkut anggaran yang sangat besar, dan penerima bantuannya juga mencapai puluhan juta. “Dengan kesediaan diawasi ini, kami ingin ada pelibatan publik dan terus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ia menambahkan.
Kemensos mendapat penugasan dengan skema JPS bagi warga terdampak Covid-19 melalui program regular dan khusus. Program reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) yang berlangsung sebelum Covid-19.
Skema penyaluran program reguler mengalami penguatan, yang sebelumnya disalurkan setiap tiga bulan sekali menjadi setiap bulan (April - Desember 2020) dan nilai bantuan meningkat sebagai upaya dalam menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, PKH dan Program Sembako mengalami perluasan penerima bantuan selama Covid-19 menjadi sebanyak 10 juta KPM PKH dan 15,2 juta KPM Program Sembako yang ditingkatkkan menjadi 20 juta.
Sedangkan program khusus Kemensos dalam penanganan Covid-19 yakni Bansos Sembako (Bantuan Presiden) sebesar Rp600.000/KK/bulan bagi 1,3 juta KK di DKI Jakarta dan 600.000 KK di sebagian Bodetabek, selama 3 bulan.
Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600.000 bagi 9 juta KK di wilayah luar Jabodetabek (503 kabupaten/kota), juga selama 3 bulan. Data penerima Bantuan Khusus ini diterima Kemensos dari pemerintah kabupaten/kota. Kemensos bekerja sama dengan Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BST.
Berita Terkait
-
Atasi Pandemi Covid-19, Mensos Minta Ikut Berperan Aktif Bersama Pemerintah
-
Juliari Batubara Minta Jajarannya Tingkatkan Realisasi Anggaran Kemensos
-
Kembangkan Pelaku Ekonomi Lokal, Kemensos Tidak Batasi Pemasok Bahan Pangan
-
Kemensos Pastikan Warga Rentan Terdampak Pandemi Terima Bansos
-
Anggaran Kemensos 2021 Ditujukan bagi Berbagai Upaya Perlindungan Sosial
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!