Suara.com - Keluarga korban rudapaksa oleh geng di distrik Hathras, India, menuding pihak kepolisian telah melakukan kremasi tanpa meminta izin.
Menyadur BBC, Rabu (30/9/2020), seorang remaja berusia 19 tahun dari kaum Dalit, kasta yang dianggap rendah di India, meninggal dunia setelah diperkosa oleh empat pria pada dua pekan lalu.
Setelah dilecehkan oleh para pria yang disebutkan berasal dari kasta atas, remaja yang terluka parah ini langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Remaja ini akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit Delhi pada Selasa (29/9).
Belakangan, muncul protes yang menyebut pihak kepolisian telah melakukan kremasi jenazah korban tanpa mengantongi izin pihak keluarga.
Tubuh gadis itu dibawa ke kediamannya di negara bagian Uttar Pradesh pada tengah malam. Saudara laki-laki korban menyebut petugas polisi menekan keluarga untuk segera melakukan kremasi.
"Saat kami menolak, mereka membawa jenazah ke ambulans dan mengkremasinya," katanya.
Ia menyebut kepolisian sama sekali tak meminta izin untuk melakukan kremasi kepada orang tua maupun keluarga korban.
"Kami bahkan tidak sempat melihatnya untuk terakhir kali," katanya.
Baca Juga: Wakil Presiden India Dinyatakan Positif Covid-19
Wartawan oikal Abhishek Mathur yang menyaksikan proses kremasi dari kejauhan, mengatakan polisi melarang keluarga dan media mendekat ke tumpukan kayu pemakaman.
Mathur menyebut ibu korban ingin memnawa tubuh putrinya pulang untuk ritual sebelum ritus terakhir, tetapi permintaannya ditolak.
"Polisi telah membentuk formasi untuk menghentikan massa yang memprotes, keluarga, dan media agar tidak mendekati ke tempat kremasi," tambahnya.
Kendati demikian, seorang pejabat senior administrasi distrik membantah tuduhan itu, mengatakan polisi telah mendapatkan persetujuan keluarga.
Hingga kini, kepolisian belum memberikan pernyataan soal tudingan kremasi tanpa izin keluarga itu.
Kendati para pelaku dilaporkan telah ditangkap dan pengadilan jalur cepat telah dibentuk, tapi keluarga dan aktivis merasa respon polisi dalam kasus ini dinilai tak tanggap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar