Suara.com - Keluarga korban rudapaksa oleh geng di distrik Hathras, India, menuding pihak kepolisian telah melakukan kremasi tanpa meminta izin.
Menyadur BBC, Rabu (30/9/2020), seorang remaja berusia 19 tahun dari kaum Dalit, kasta yang dianggap rendah di India, meninggal dunia setelah diperkosa oleh empat pria pada dua pekan lalu.
Setelah dilecehkan oleh para pria yang disebutkan berasal dari kasta atas, remaja yang terluka parah ini langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Remaja ini akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit Delhi pada Selasa (29/9).
Belakangan, muncul protes yang menyebut pihak kepolisian telah melakukan kremasi jenazah korban tanpa mengantongi izin pihak keluarga.
Tubuh gadis itu dibawa ke kediamannya di negara bagian Uttar Pradesh pada tengah malam. Saudara laki-laki korban menyebut petugas polisi menekan keluarga untuk segera melakukan kremasi.
"Saat kami menolak, mereka membawa jenazah ke ambulans dan mengkremasinya," katanya.
Ia menyebut kepolisian sama sekali tak meminta izin untuk melakukan kremasi kepada orang tua maupun keluarga korban.
"Kami bahkan tidak sempat melihatnya untuk terakhir kali," katanya.
Baca Juga: Wakil Presiden India Dinyatakan Positif Covid-19
Wartawan oikal Abhishek Mathur yang menyaksikan proses kremasi dari kejauhan, mengatakan polisi melarang keluarga dan media mendekat ke tumpukan kayu pemakaman.
Mathur menyebut ibu korban ingin memnawa tubuh putrinya pulang untuk ritual sebelum ritus terakhir, tetapi permintaannya ditolak.
"Polisi telah membentuk formasi untuk menghentikan massa yang memprotes, keluarga, dan media agar tidak mendekati ke tempat kremasi," tambahnya.
Kendati demikian, seorang pejabat senior administrasi distrik membantah tuduhan itu, mengatakan polisi telah mendapatkan persetujuan keluarga.
Hingga kini, kepolisian belum memberikan pernyataan soal tudingan kremasi tanpa izin keluarga itu.
Kendati para pelaku dilaporkan telah ditangkap dan pengadilan jalur cepat telah dibentuk, tapi keluarga dan aktivis merasa respon polisi dalam kasus ini dinilai tak tanggap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK