Suara.com - Keluarga korban rudapaksa oleh geng di distrik Hathras, India, menuding pihak kepolisian telah melakukan kremasi tanpa meminta izin.
Menyadur BBC, Rabu (30/9/2020), seorang remaja berusia 19 tahun dari kaum Dalit, kasta yang dianggap rendah di India, meninggal dunia setelah diperkosa oleh empat pria pada dua pekan lalu.
Setelah dilecehkan oleh para pria yang disebutkan berasal dari kasta atas, remaja yang terluka parah ini langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Remaja ini akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit Delhi pada Selasa (29/9).
Belakangan, muncul protes yang menyebut pihak kepolisian telah melakukan kremasi jenazah korban tanpa mengantongi izin pihak keluarga.
Tubuh gadis itu dibawa ke kediamannya di negara bagian Uttar Pradesh pada tengah malam. Saudara laki-laki korban menyebut petugas polisi menekan keluarga untuk segera melakukan kremasi.
"Saat kami menolak, mereka membawa jenazah ke ambulans dan mengkremasinya," katanya.
Ia menyebut kepolisian sama sekali tak meminta izin untuk melakukan kremasi kepada orang tua maupun keluarga korban.
"Kami bahkan tidak sempat melihatnya untuk terakhir kali," katanya.
Baca Juga: Wakil Presiden India Dinyatakan Positif Covid-19
Wartawan oikal Abhishek Mathur yang menyaksikan proses kremasi dari kejauhan, mengatakan polisi melarang keluarga dan media mendekat ke tumpukan kayu pemakaman.
Mathur menyebut ibu korban ingin memnawa tubuh putrinya pulang untuk ritual sebelum ritus terakhir, tetapi permintaannya ditolak.
"Polisi telah membentuk formasi untuk menghentikan massa yang memprotes, keluarga, dan media agar tidak mendekati ke tempat kremasi," tambahnya.
Kendati demikian, seorang pejabat senior administrasi distrik membantah tuduhan itu, mengatakan polisi telah mendapatkan persetujuan keluarga.
Hingga kini, kepolisian belum memberikan pernyataan soal tudingan kremasi tanpa izin keluarga itu.
Kendati para pelaku dilaporkan telah ditangkap dan pengadilan jalur cepat telah dibentuk, tapi keluarga dan aktivis merasa respon polisi dalam kasus ini dinilai tak tanggap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP