Suara.com - Seorang wanita di India yang mengalami insiden pemerkosaan oleh empat orang pria hingga mengalami patah tulang belakang dan lumpuh akhirnya meninggal dunia.
Menyadur The Sun, Rabu (30/9/2020) korban yang berusia 20 tahun tersebut dirudapaksa di dekat rumahnya di kota Hathras, selatan New Delhi pada 14 September.
Insiden berawal ketika korban sedang memotong rumput ketika, tiba-tiba empat pria menghampiri dan menyeretnya ke lapangan terdekat dan memerkosanya.
Pihak berwenang membantah sebuah laporan yang menyatakan bahwa lidah gadis itu dipotong - padahal sebenarnya dia menggigitnya saat para pelaku mencekiknya.
Wanita itu dirawat di ruang perawatan intensif dan menggunakan ventilator setelah menderita beberapa patah tulang.
Korban dipindahkan ke rumah sakit di Delhi sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Selasa (29/9) karena luka-luka yang dideritanya.
"Adik saya ditemukan tidak sadarkan diri. Mereka telah memperkosanya. Awalnya polisi tidak membantu kami… mereka tidak mengambil tindakan cepat. Mereka baru bertindak setelah empat-lima hari." jelas kakak korban kepada NDTV.
"Dia ditinggalkan begitu saja. Dia berjuang bertahan hidup selama 14 hari." ungkap saudara kandung lainnya kepada BBC Hindi.
Pihak keluarga mengklaim polisi baru bertindak setelah kasus tersebut menjadi viral. Mereka menuduh pihak berwenang gagal memberikan perawatan medis yang memadai, namun klaim tersebut telah dibantah oleh para pejabat.
Baca Juga: Jepang, AS, Australia, dan India akan Duduk Bareng Bahas Cara Hadapi China
"Kami diberitahu bahwa dia akan dibawa ke AIIMS (Institut Ilmu Kedokteran India, New Delhi) tetapi dia dibawa ke Safdarjung." jelas seorang kerabat.
"Kondisinya sangat buruk. Dia ditemukan di lapangan, tanpa pakaian. Awalnya kami malah bertanya-tanya apakah dia digigit ular. Tiga tulang di lehernya patah." sambungnya.
"Dia mengalami kesulitan bernapas ... Dia membutuhkan oksigen sejak awal." jelasnya.
Hakim Distrik Hathras mengatakan bahwa keempat tersangka sudah ditangkap oleh pihak berwenang dan akan segera dijautuhi hukuman.
"Di bawah SC/ST Act, keluarganya telah diberi bantuan keuangan sebesar 10 lakh rupee (Rp 209 juta), secara total." jelas Hakim Distrik Hathras.
Partai-partai oposisi di negara bagian mengutuk kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri