Suara.com - Seorang wanita di India yang mengalami insiden pemerkosaan oleh empat orang pria hingga mengalami patah tulang belakang dan lumpuh akhirnya meninggal dunia.
Menyadur The Sun, Rabu (30/9/2020) korban yang berusia 20 tahun tersebut dirudapaksa di dekat rumahnya di kota Hathras, selatan New Delhi pada 14 September.
Insiden berawal ketika korban sedang memotong rumput ketika, tiba-tiba empat pria menghampiri dan menyeretnya ke lapangan terdekat dan memerkosanya.
Pihak berwenang membantah sebuah laporan yang menyatakan bahwa lidah gadis itu dipotong - padahal sebenarnya dia menggigitnya saat para pelaku mencekiknya.
Wanita itu dirawat di ruang perawatan intensif dan menggunakan ventilator setelah menderita beberapa patah tulang.
Korban dipindahkan ke rumah sakit di Delhi sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Selasa (29/9) karena luka-luka yang dideritanya.
"Adik saya ditemukan tidak sadarkan diri. Mereka telah memperkosanya. Awalnya polisi tidak membantu kami… mereka tidak mengambil tindakan cepat. Mereka baru bertindak setelah empat-lima hari." jelas kakak korban kepada NDTV.
"Dia ditinggalkan begitu saja. Dia berjuang bertahan hidup selama 14 hari." ungkap saudara kandung lainnya kepada BBC Hindi.
Pihak keluarga mengklaim polisi baru bertindak setelah kasus tersebut menjadi viral. Mereka menuduh pihak berwenang gagal memberikan perawatan medis yang memadai, namun klaim tersebut telah dibantah oleh para pejabat.
Baca Juga: Jepang, AS, Australia, dan India akan Duduk Bareng Bahas Cara Hadapi China
"Kami diberitahu bahwa dia akan dibawa ke AIIMS (Institut Ilmu Kedokteran India, New Delhi) tetapi dia dibawa ke Safdarjung." jelas seorang kerabat.
"Kondisinya sangat buruk. Dia ditemukan di lapangan, tanpa pakaian. Awalnya kami malah bertanya-tanya apakah dia digigit ular. Tiga tulang di lehernya patah." sambungnya.
"Dia mengalami kesulitan bernapas ... Dia membutuhkan oksigen sejak awal." jelasnya.
Hakim Distrik Hathras mengatakan bahwa keempat tersangka sudah ditangkap oleh pihak berwenang dan akan segera dijautuhi hukuman.
"Di bawah SC/ST Act, keluarganya telah diberi bantuan keuangan sebesar 10 lakh rupee (Rp 209 juta), secara total." jelas Hakim Distrik Hathras.
Partai-partai oposisi di negara bagian mengutuk kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?