Suara.com - Hasil putusan dan laporan International People's Tribunal terkait tragedi pembantaian 1965-1966 hingga saat ini masih ditindaklanjuti oleh Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Padahal putusan IPT tersebut menghasilkan bukti-bukti baru pembantaian 1965-1966.
Hal itu diungkapkan oleh Harry Wibowo dari Perhimpunan IPT 65 (P-IPT65) dalam diskusi dari bertema 'Kupas Tuntas Hasil Temuan IPT 65' yang diadakan Kamisan Bandung, Rabu (30/9/2020).
"Kesimpulan kita kasih laporannya (Putusan IPT) kita kasih. Laporan pertama kita kasih ke Komnas HAM, tapi apa yang terjadi nggak ada apa-apa," kata Harry.
Menurut Harry, yang terjadi justru pihaknya malah seperti diombang-ambing dilempar sana-sini tanpa adanya kejelasan. Sampai pada akhirnya, Harry dan pihaknya mengusulkan ke Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan ulang mengenai tragedi 65-66.
Harry dan pihaknya kemudian tetap melakukan riset dan investigasi sampai akhirnya menemukan sejumlah kuburan massal sebanyak 180 titik terkait tragedi 65-66.
"Nggak tahu alasanya (Komnas HAM) apa. Mereka bersikukuh bahwa penyelidikan yang mereka lakukan sudah selesai sudah tuntas. Jadi ya nggak berdampak karena lembaga-lembaga yang seharusnya yang tadinya mau kita dukung malah nggak mau Komnas HAM," tuturnya.
Ia pun mengaku heran sampai saat ini Komnas HAM masih enggan menindaklanjuti putusan IPT tersebut. Padahal sasaran utamanya hasil putusan dan laporan tersebut adalah untuk ditindaklanjuti oleh lembaga tersebut.
"Kalau pemerintah kita sudah tahu jelas kan lebih politis, kalau Komnas HAM kan lembaga HAM yang harusnya tidak politis dalam arti kata tidak mempertimbangkan variabel politik masuk dalam ranah kerja mereka nggak ada tuh. Pertimbangan ya kasus dan mulai penyelidikan-penyelidikan. Bukti baru biasa ada novum buka lagi. Jadi ya nggak berdampak jadi kita tetap civil societynya memperjuangkan meyakinkan orang," tandasnya.
Untuk diketahui, setidaknya ada tiga rekomendasi dari hasil putusan IPT 1965 atau pengadilan rakyat yang digelar di Den Haag, Belanda ini.
Baca Juga: Kasus Jemaat HKBP, Komnas HAM Minta Pemkab Bekasi Sediakan Gereja Sementara
Pertama, pemerintah Indonesia agar segera dan tanpa pengecualian, meminta maaf pada semua korban, penyintas, dan keluarga mereka atas tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh negara dan tindakan kejahatan lainnya yang dilakukan negara terkait peristiwa 1965.
Kedua, menyelidiki dan menuntut semua pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan. Ketiga, memastikan ada kompensasi yang setimpal dan upaya ganti rugi bagi semua korban dan penyintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal