Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.
KontraS kemudian meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kembali membuka penyelidikan atas upaya penghilangan sejumlah aktivis pada 1998.
Dua anggota Tim Mawar yang dimaksud ialah Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, menjelaskan dua nama itu ada di dalam laporan investigasi KPP HAM dan juga investigasi KontraS.
"Kami juga minta ke Komnas HAM untuk buka executive summary (exsum) KPP HAM terkait penghilangan paksa untuk dibuka lagi ke publik untuk mengingatkan kembali tanggung jawab negara," kata Fatia saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).
Dalam laporannya, dua nama tersebut berkaitan dengan penghilangan orang secara paksa, bahkan mereka telah dijatuhi hukuman pada mahkamah tinggi militer.
Pengangkatan tersebut membuat KontraS sempat tak habis pikir dengan Jokowi yang malah memberikan kesempatan terhadap dua eks anggota Tim Mawar itu terlibat dalam pemerintahan.
"Bagaimana bisa presiden membiarkan orang yang memiliki rekam jejak buruk pada masa lalu menjalani pemerintahan hari ini, mengakibatkan pemerintahan hari ini tidak kredibel dalam mengatur tatanan pemerintahan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sementara itu, dua pejabat yang menggantikannya disebut ada merupakan anggota Tim Mawar.
Baca Juga: Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan
Pemberhentian sekaligus pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Rabu, 23 September 2020.
Usulan Prabowo tersebut disampaikan pada 28 Juli dan 7 September 2020.
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Respons Permintaan Cabut Keppres Pengangkatan Eks Tim Mawar
-
Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan
-
2 Eks Tim Mawar Jadi Pejabat, Keluarga Korban Penculikan Protes Jokowi
-
Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, IKOHI Merasa Dilecehkan Jokowi
-
Jabatan Baru Eks Tim Mawar Tuai Protes, Jokowi Disebut Menghina Korban HAM
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran