Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.
KontraS kemudian meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kembali membuka penyelidikan atas upaya penghilangan sejumlah aktivis pada 1998.
Dua anggota Tim Mawar yang dimaksud ialah Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, menjelaskan dua nama itu ada di dalam laporan investigasi KPP HAM dan juga investigasi KontraS.
"Kami juga minta ke Komnas HAM untuk buka executive summary (exsum) KPP HAM terkait penghilangan paksa untuk dibuka lagi ke publik untuk mengingatkan kembali tanggung jawab negara," kata Fatia saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).
Dalam laporannya, dua nama tersebut berkaitan dengan penghilangan orang secara paksa, bahkan mereka telah dijatuhi hukuman pada mahkamah tinggi militer.
Pengangkatan tersebut membuat KontraS sempat tak habis pikir dengan Jokowi yang malah memberikan kesempatan terhadap dua eks anggota Tim Mawar itu terlibat dalam pemerintahan.
"Bagaimana bisa presiden membiarkan orang yang memiliki rekam jejak buruk pada masa lalu menjalani pemerintahan hari ini, mengakibatkan pemerintahan hari ini tidak kredibel dalam mengatur tatanan pemerintahan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sementara itu, dua pejabat yang menggantikannya disebut ada merupakan anggota Tim Mawar.
Baca Juga: Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan
Pemberhentian sekaligus pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Rabu, 23 September 2020.
Usulan Prabowo tersebut disampaikan pada 28 Juli dan 7 September 2020.
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Respons Permintaan Cabut Keppres Pengangkatan Eks Tim Mawar
-
Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan
-
2 Eks Tim Mawar Jadi Pejabat, Keluarga Korban Penculikan Protes Jokowi
-
Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, IKOHI Merasa Dilecehkan Jokowi
-
Jabatan Baru Eks Tim Mawar Tuai Protes, Jokowi Disebut Menghina Korban HAM
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik