Suara.com - Mengurus kehidupan beragama di Indonesia, negara harus memiliki sikap dengan takaran dosis yang pas. Pemikiran ini disampaikan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika mengisi materi tentang Relasi Agama, Negara, dan Budaya dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Angkatan Pertama di Jakarta.
"Dalam konteks Indonesia, negara tak boleh terlalu jauh campur tangan mengintervensi urusan keagamaan warganya. Namun negara juga tak boleh terlalu lepas tangan tak mau tahu dan tak berperan apa pun dalam kehidupan keagamaan warganya," kata Lukman dalam situs Kementerian Agama.
"Di sinilah moderasi diperlukan dalam menyikapi dua kondisi terlalu tadi. Negara perlu bersikap dalam takaran dosisnya yang pas, penuh keadilan dan berimbang," Lukman menambahkan.
Indonesia adalah negara yang menempatkan agama pada posisinya yang vital. Kehidupan berbangsa tak bisa lepas dari nilai-nilai agama.
"Keberadaan penceramah agama menjadi amat strategis di tengah masyarakat agamis seperti itu," kata Lukman.
Maka penguatan kompetensi bagi penceramah agama adalah bentuk tanggung jawab negara (melalui pemerintah) kepada warganya yang notabene adalah umat beragama.
Lukman berharap melalui program yang ditawarkan secara sukarela ini dapat mewujudkan ceramah agama yang sesuai inti pokok ajaran agama, yaitu memanusiakan manusia.
"Dengannya (penguatan kompetensi penceramah agama) diharapkan, agama peradaban kita menjadi kian membaik," kata dia.
Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Angkatan Pertama ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari berbagai ormas Islam tingkat pusat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 29 September hingga 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Eks Menag Lukman: Kalau Pilkada Ancam Keselamatan, Untuk Apa Diadakan?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu