Suara.com - Mantan pengemudi Grab asal Singapura, dituduh melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan terhadap penumpang gadis berusia 19 tahun.
Menyadur The Straits Times, pria bernama Tan Yew Sin (46) diadili Pengadilan Tingi Singapura pada Selasa (29/9/2020).
Dia diberi dakwaan masing-masing percobaan pemerkosaan, pelecehan seksual dengan penetrasi, dan kemarahan atas kesopanan.
Dia dituduh melakukan pelanggaran tersebut saat bekerja sebagai sopir grap pada dini hari 18 Mei 2018 lalu.
Ayah tiga anak yang sudah menikah itu mengaku telah membelai korban, memasukkan jarinya ke dalam tubuh korban, dan mencoba berhubungan seks dengan penumpangnya yang tengah mabuk di dalam mobil.
Meski mengakui perbuatannya, Tan Yew Sin tetap bersikeras mengklaim korbanya ikut serta dalam beberapa tindakan.
Jaksa penuntut mengatakan kemungkinan pembelaan Tan adalah bahwa dia percaya wanita itu menyetujui tindakan tersebut.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Chew Xin Ying berpendapat bahwa wanita itu jelas mabuk dan Tan pasti tahu bahwa korban tidak mampu memberikan persetujuan.
Pengadilan mendengar bahwa seorang teman pria wanita tersebut telah memesan mobil Grab untuk menjemputnya dari sebuah bar di Taman Dirgantara Seletar.
Baca Juga: Disiksa Majikan, TKI Nekat Kabur Lewat Balkon dari Lantai 15
Perempuan yang tak disebutkan namanya itu bertujuan pulang ke sebuah kondominium di Jalan Loyang Besar. Temannya memberi tahu Tan bahwa wanita itu sedang mabuk.
Setelah wanita itu naik ke mobil Tan, dia berbaring di kursi belakang dan mulai menangis. Selama perjalanan, Tan mencoba mengajaknya mengobrol tetapi dia tidak menjawab.
Di tempat tujuannya, wanita itu tidak dapat memasuki kondominium meskipun kantongnya menempel pada pembaca kartu di gerbang samping.
perempuan itu mulai menangis dan Tan membawanya ke kursi belakang mobil. Menurut Tan, wanita itu menjadi gelisah dan membenturkan kepalanya ke jendela, jadi dia pergi ke kursi belakang untuk menghiburnya.
Tan coba berhubungan seks dengan perempuan itu meski tak berhasil, kata pengadilan. Dia kemudian pergi ke daerah yang lebih terpencil, naik ke kursi belakang lagi dan membelai korban.
Setelah beberapa waktu, kesadaran wanita itu kembali dan Tan membantunya masuk ke kondominium.
Berita Terkait
-
Besok, Singapura Longgarkan Pembatasan di Bioskop dan Pesta Pernikahan
-
Unik! Mahasiswa asal Singapura Ini Sulap Buah Durian Menjadi Konsol Game
-
Pemuda Mabuk Arak Macan di Ciputat, Keroyok Shidqi Sampai Urat Tangan Putus
-
Pemotretan Ala BDSM Berujung Pelecehan Seksual Tergadap Gadis 13 Tahun
-
Curiga Main Serong, Wanita Ini Siram Selangkangan Pacar Pakai Air Mendidih
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Boni Hargens: Tuduhan Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Upaya Adu Domba!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna