Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian atas terdakwa Panglima Serdadu eks Trimatra, Ruslan Buton, Kamis (1/10/2020).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
"Betul, hari ini agendanya seperti itu," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno, Kamis pagi.
Dalam sidang pada Kamis pekan lalu, Aulia Fahmi selalu sosok yang melaporkan Ruslan dihadirkan sebagai saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Aulia soal isi surat terbuka yang dibuat oleh Ruslan Buton yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.
Menurut Aulia, isi surat yang dibacakan Ruslan dalam bentuk rekaman suara itu berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Ada pro-kontra di medsos, antar warga negara yang berbeda saling membenci," ungkap Aulia menjawab pertanyaan jaksa.
Aulia turut membeberkan alasan mengapa dirinya melaporkan Ruslan Buton ke Bareskrim Polri terkait isi surat terbuka itu.
Bagi dia, apa yang disampaikan oleh Ruslan mengandung ujaran kebencian serta pemberitaan bohong alias hoaks.
Baca Juga: Istri Meninggal di Bandung, Ruslan Buton Diizinkan Keluar Bui 4 Hari
Dengan demikian, Aulia yang juga anggota dari Cyber Indonesia berpendapat jika konten yang dibuat Ruslan akan menjadi liar. Jika dibiarkan, akan terjadi pergolakan besar di tengah masyarakat Indonesia.
"Mengandung hate speech, hoaks dan lain-lain. Ketika kami melihat itu, waktu itu berpendapat konten ini sangat berbahaya, nanti akan jadi liar. Terlihat 1 sampai 2 hari jadi gaduh, kalau dibiarkan bisa jadi pergolakan besar," sambung dia.
Kepada jaksa, Aulia menjelaskan jika ucapan Ruslan yang saat berbicara mengklaim diri sebagai warga negara Indonesia adalah konten yang berbahaya. Untuk itu, dia merasa dirugikan atas isi surat terbuka tersebut.
"Adanya klaim tulisan ini mewakili warga negara. Iya, (merasa) dirugikan," beber Aulia.
Sidang perdana atas terdakwa Ruslan Buton digelar setelah sebelumnya tim penyidik Bareskrim Polri melimpahkan terdakwa Ruslan Buton beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/8/2020). Sidang perkara Nomor 845/Pid.Sus/2020/PN JKT SEL tersebut akan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Dedy Hermawan.
Dalam hal ini, pecatan TNI tersebut mengajukan praperadilan hingga dua jilid. Dua kali mengajukan, permohonan Ruslan Buton ditolak oleh majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?
-
Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo
-
Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan
-
Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel
-
Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik
-
Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon
-
Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati
-
Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon