Suara.com - Satu per satu pelanggaran khususnya terkait protokol kesehatan dilakukan oleh pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Meski begitu, pemerintah masih belum terpikir bakal menerbitkan perubahan peraturan perundang-undangan (Perppu) terkait penyelenggaraan Pilkada.
Sejauh ini, pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu menggunakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 dan 13 Tahun 2020 terkait pelaksanaan kampanye pilkada di masa pandemi Covid-19 sebagai dasar hukum penindakan pelanggaran selama Pilkada Serentak 2020.
Namun landasan hukum tersebut dianggap tidak membuat efek jera bagi para pelanggar. Banyak pihak berharap pemerintah dapat mengeluarkan Perppu karena Undang Undang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pilkada yang tidak mengatur soal protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Belum ada, belum terpikir untuk Perppu," kata Mahfud melalui virtual, Kamis (1/10/2020).
Mahfud menjelaskan bahwa temuan-temuan pelanggaran selama tahapan pilkada sebagian besar berkaitan dengan protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker, melebihi batas jumlah kerumunan massa dan lain-lain.
Untuk menindak itu, menurutnya belum sampai membuat pemerintah hendak menerbitkan perppu. Akan tetapi sudah ada pihak kepolisian dan Bawaslu yang memiliki instrumen hukum untuk menindaknya.
"Semuanya sudah ada, nah, kalau ada coba apa kalau tidak perppu yang tidak bisa dilakukan kan itu pertanyaannya, kan instrumen hukum kita lengkap lah."
Berita Terkait
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!