Suara.com - Mesir mengeluarkan fatwa yang melarang video game PUBG setelah seorang bocah berusia 12 tahun meninggal karena serangan jantung akibat kecanduan permainan tersebut.
Menyadur The Sun, Jumat (2/10/2020) Muhammad S ditemukan tidak bergerak oleh orang tuanya saat ia memainkan game online PUBG.
Setelah kematian Muhammad, Al-Azhar Mesir, lembaga keagamaan tertinggi di negara tersebut mengeluarkan fatwa yang melarang game PUBG.
Para ulama mengimbau kepada orang tua untuk memantau anak-anak sepanjang waktu, memeriksa aplikasi seluler apa yang mereka gunakan.
Orang tua Muhammad mengatakan kepada media lokal bahwa mereka menemukan anaknya dalam kondisi tertidur sambil bermain PUBG, namun mereka tidak bisa membangunkan dan langsung panik.
Bocah tersebut langsung dilarikan ke sebuah rumah sakit di Mediterania, Port Said, sekitar 120 mil dari Kairo, tetapi petugas medis tidak dapat menyelamatkan nyawanya.
Pejabat dari Departemen Darurat rumah sakit Al-Salam mengonfirmasi bahwa bocah itu meninggal sebelum sampai di rumah sakit.
Pemeriksaan awal menyebutkan penyebab kematian Muhammad adalah serangan jantung, ada peningkatan tekanan darah yang tiba-tiba karena kelebihan berat badan, menurut media lokal.
Penyelidikan awal atas kematiannya pada hari Minggu mencatat bahwa Muhammad sudah kecanduan bermain game buatan perusahaan China tersebut.
Baca Juga: Ya Allah, Anak 4 Tahun Noor Makki Hafal Al Quran
Game PlayerUnknown's Battlegrounds sebelumnya sudah dilarang di sejumlah negara, termasuk Yordania, Irak, India, dan Pakistan, di mana penangguhan selama sebulan kini telah dicabut.
Namun terlepas dari batasan resmi untuk bermain game, PUBG saat ini adalah game yang paling banyak diunduh di iOS Apple versi Mesir, menurut surat kabar Al-Ahram.
Beberapa politisi dan ulama mengklaim game tersebut syarat akan kekerasan dan membuat ketagihan, dan merupakan bagian dari kampanye melawan wilayah Arab.
Permainan tersebut memicu kontroversi di Mesir setelah seorang guru kimia berusia 59 tahun ditikam hingga tewas di rumahnya pada tahun 2018 oleh siswa berusia 16 tahun yang dilaporkan karena terinpirasi dari game PUBG.
Dan pada Maret tahun lalu, seorang bocah lelaki berusia 14 tahun di Mesir menikam temannya karena memperebutkan permainan tersebut.
Sementara itu, seorang remaja di Pakistan berusia 16 tahun, Mohammad Zakarya, bunuh diri pada bulan Juni setelah dia melewatkan sebuah misi di game PUBG, kata perwira polisi senior Ghazanfar Syed kepada New Indian Express.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen