Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung punya analisis tersendiri mengapa saat terjadi keributan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jenderal Purn Gatot Nurmantyo dihadang oleh Komandan Kodim, bukan polisi.
Menurut Rocky, dilansir Suara.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Jumat (2/9/2020), kehadiran Komandan Kodim 0505/Jakarta Selatan, Kolonel TNI Ucu Yustiana menimbulkan keheranan.
"Kenapa Kodim yang berhadapan, itu justru yang membuat kekagokan dari Komandan Kodim," kata Rocky.
Rocky berpendapat kejanggalan itu muncul karena seharusnya Gatot yang berpangkat Jenderal, sekalipun sudah menjadi mantan atasan, tetap harus mendapat penghormatan dari Komandan Kodim.
"Karena di benaknya kan selalu penghormatan terhadap mantan atasannya, dan itu melekat seumur hidup. Karena spirit korps-nya begitu," ujar Rocky.
Pasalnya, jika aksi tabur bunga yang dilakukan Gatot dan kawan-kawan tidak mengantongi izin dengan alasan situasi pandemi Covid-19, Rocky mempetanyakan mengapa bukan polisi yang menghadangnya.
"Seharusnya Polisi itu, untuk penertiban segala macam. Jadi agak aneh Komandan Kodim yang langsung turun ke situ. Maka analisis saya, dia diperintahkan langsung untuk dia yang turun,” katanya.
Kericuhan di TMP Kalibata
Acara tabur bunga yang dilakukan Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020) ternyata tidak memiliki izin. Prosesi tabur bunga itu juga justru berakhir ricuh yang disebabkan bentrok dengan massa demonstrasi.
Baca Juga: Ferdinand Kritik Telak Musni Umar: Anda Rektor Tapi Jadi Sekelas Buzzer
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa Purnawirawan PPKN sebelumnya sudah membuat surat izin untuk melaksanakan prosesi ziarah dan diberikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Namun Kemensos tidak memberikan izin dengan alasan situasinya sedang pandemi Covid-19.
"Namun dari Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena Covid-19," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020).
Tak diindahkan, ratusan purnawirawan PPKN termasuk tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo tetap memaksa. Padahal Dudung menyebut pihaknya sudah berlaku luwes mengingat para purnawirawan itu juga pernah berbakti kepada bangsa.
"Namun dari pihak purnawirawan dari pihak PPKN tetap memaksa ingin melakukan ziarah," ujarnya.
Akhirnya aparat keamanan pun memperbolehkan ratusan purnawirawan PPKN itu untuk berziarah dengan pengaturan bergantian per 30 orang.
Sudah mendapatkan dispensasi, nyatanya ada sebagian oknum yang memanfaatkan situasi dengan mendeklarasikan KAMI.
Berita Terkait
-
Ferdinand Kritik Telak Musni Umar: Anda Rektor Tapi Jadi Sekelas Buzzer
-
Kata Pendemo KAMI dan Gatot Cs: Yang Mengaku Dibayar Bukan Bagian dari Kami
-
Dibayar, Ini Pengakuan Pendemo KAMI dan Gatot Nurmantyo di Surabaya
-
Gatot Merasa Dicopot, Moeldoko: Belum Tentu Sesuai yang dipikirkan Pimpinan
-
Purnawirawan PPKN Berkerumun Tak Berizin, Pangdam Jaya Belum Berikan Sanksi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri