Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi pernyataan Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo yang merasa dicopot dari jabatan Panglima TNI karena menginstruksikan anggota menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30SPKI 1965.
"Tentang pencopotannya, itu pendapat subyektif. Karena itu penilaian subyektif ya boleh-boleh saja, sejauh itu perasaan," ujar Moeldoko, Kamis (1/10/2020)
Menurut Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI, apa yang dipikirkan Moeldoko belum tentu sesuai dengan penilaian pemimpinnya.
Moeldoko menegaskan pergantian pucuk pimpinan TNI berdasarkan pertimbangan-pertimbangan matang. Pertimbangannya bukan hanya pertimbangan kasuistis, tapi secara komprehensif
Sementara terkait pernyataan Gatot tentang potensi ancaman kebangkitan PKI, Moeldoko mengatakan dirinya sebagai pemimpin yang dilahirkan dari akar rumput bisa memahami peristiwa demi peristiwa.
Moeldoko mengatakan sering mengevaluasi peristiwa demi peristiwa. Menurutnya, peristiwa tidak mungkin datang secara tiba-tiba.
"Karena spektrum itu terbentuk dan terbangun tidak muncul begitu saja. Jadi jangan berlebihan sehingga menakutkan orang lain," kata dia.
Moeldoko menilai bisa saja sebuah peristiwa besar menjadi komoditas untuk kepentingan tertentu.
Sebab, kata dia, ada dua pendekatan dalam membangun kewaspadaan yakni kewaspadaan yang dibangun untuk menenteramkan dan kewaspadaan yang menakutkan.
Baca Juga: Dipimpin Gatot Nurmantyo, KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional
"Bedanya di situ. Tinggal kita melihat kepentingannya. Kalau kewaspadaan itu dibangun untuk menenteramkan maka tidak akan menimbulkan kecemasan. Tapi kalau kewaspadaan itu dibangun untuk menakutkan, pasti ada maksud-maksud tertentu," kata dia.
Moeldoko menegaskan kewaspadaan seperti apa yang hendak dibangun, adalah pilihan-pilihan dari seorang pemimpin. Dirinya pribadi memilih membangun kewaspadaan untuk menenteramkan.
"Yang terjadi saat ini, menghadapi situasi saat ini apalagi di masa pandemi, membangun kewaspadaan yang menenteramkan adalah sesuatu pilihan yang bijak," ujar dia.
Dia memandang kehebohan yang terjadi atas isu kebangkitan PKI belakangan ini lebih cenderung untuk kepentingan pribadi.
Berita Terkait
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Mayoritas dari Angkatan Darat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin