Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi pernyataan Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo yang merasa dicopot dari jabatan Panglima TNI karena menginstruksikan anggota menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30SPKI 1965.
"Tentang pencopotannya, itu pendapat subyektif. Karena itu penilaian subyektif ya boleh-boleh saja, sejauh itu perasaan," ujar Moeldoko, Kamis (1/10/2020)
Menurut Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI, apa yang dipikirkan Moeldoko belum tentu sesuai dengan penilaian pemimpinnya.
Moeldoko menegaskan pergantian pucuk pimpinan TNI berdasarkan pertimbangan-pertimbangan matang. Pertimbangannya bukan hanya pertimbangan kasuistis, tapi secara komprehensif
Sementara terkait pernyataan Gatot tentang potensi ancaman kebangkitan PKI, Moeldoko mengatakan dirinya sebagai pemimpin yang dilahirkan dari akar rumput bisa memahami peristiwa demi peristiwa.
Moeldoko mengatakan sering mengevaluasi peristiwa demi peristiwa. Menurutnya, peristiwa tidak mungkin datang secara tiba-tiba.
"Karena spektrum itu terbentuk dan terbangun tidak muncul begitu saja. Jadi jangan berlebihan sehingga menakutkan orang lain," kata dia.
Moeldoko menilai bisa saja sebuah peristiwa besar menjadi komoditas untuk kepentingan tertentu.
Sebab, kata dia, ada dua pendekatan dalam membangun kewaspadaan yakni kewaspadaan yang dibangun untuk menenteramkan dan kewaspadaan yang menakutkan.
Baca Juga: Dipimpin Gatot Nurmantyo, KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional
"Bedanya di situ. Tinggal kita melihat kepentingannya. Kalau kewaspadaan itu dibangun untuk menenteramkan maka tidak akan menimbulkan kecemasan. Tapi kalau kewaspadaan itu dibangun untuk menakutkan, pasti ada maksud-maksud tertentu," kata dia.
Moeldoko menegaskan kewaspadaan seperti apa yang hendak dibangun, adalah pilihan-pilihan dari seorang pemimpin. Dirinya pribadi memilih membangun kewaspadaan untuk menenteramkan.
"Yang terjadi saat ini, menghadapi situasi saat ini apalagi di masa pandemi, membangun kewaspadaan yang menenteramkan adalah sesuatu pilihan yang bijak," ujar dia.
Dia memandang kehebohan yang terjadi atas isu kebangkitan PKI belakangan ini lebih cenderung untuk kepentingan pribadi.
Berita Terkait
-
Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI