Suara.com - Sebagai bentuk mewujudkan Kampus Merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, Universitas Indonesia (UI) memberikan peluang seluas mungkin bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat di luar program studi (prodi) mereka.
Salah satu upaya Kampus Merdeka yang ada di UI adalah dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah lain hingga maksimal 60 SKS di luar prodi mereka.
“Hal tersebut sangat positif, karena mahasiswa bisa mendapatkan wawasan yang cukup untuk memupuk minat dan bakat mereka, sehingga saat menempuh perkuliahan di perguruan tinggi, mereka akan mampu mengembangkan dirinya. Selain itu, ketika memasuki dunia kerja, mahasiswa yang bersangkutan bisa memperoleh lapangan kerja yang sesuai atau mampu membuat lapangan kerja sendiri,” ujar Sekretaris UI, dr. Agustin Kusumayati M.Sc, Ph.D, kepada Suara.com, Selasa (15/9/2020).
Kampus Merdeka memiliki empat program yang terdiri dari pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi, yang dinilai dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membentuk link and match dalam hubungan antara perguruan tinggi dengan industri.
Pada praktiknya, mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mengambil satuan kredit semester (SKS) di luar substansi prodinya. Jumlahnya bisa bervariasi, dengan ketentuan jumlah SKS yang dapat diambil di luar prodinya adalah maksimal 60 SKS. Pengambilan mata kuliah di luar prodi tersebut tentunya dilakukan secara bertahap.
“Kami membuka luas kesempatan mahasiswa UI untuk mengambil mata kuliah di luar prodinya. Namun pada implementasinya dilakukan secara bertahap. Mengingat penyesuaian kurikulum tidak bias dilakukan mendadak. Sebagai contoh, implementasinya bisa saja prodi lain di perguruan tinggi yang lain, misalnya anak UI di (prodi) Kesehatan Masyarakat boleh mengambil mata kuliah yang menunjang di Unair (Universitas Airlangga, Surabaya),” kata Agustin lebih lanjut.
Kegiatan Merdeka Belajar bisa berupa praktik atau magang. Proyek di desa, mengajar di sekolah, atau mengikuti kegiatan belajar keluar negeri, itu juga termasuk Merdeka Belajar.
“Atau dia ikut penelitan riset magang atau melakukan wirausaha. Bisa juga punya penelitian yang independen atau melakukan kegiatan kemanusiaan. Semua itu termasuk dalam kegiatan Merdeka Belajar,” tambahnya.
Untuk sistem kerja sama UI dengan perguruan tinggi lain, Agustin menyatakan, UI memutuskan untuk mensejajarkan diri dan bersikap terbuka dalam level pendidikan secara internasional.
Baca Juga: Kasus Korupsi Jembatan Bangkinang, KPK Panggil Dosen UI
“Dengan adanya kesadaran ini, kami juga sudah menyiapkan kompetisi di kelas internasional. Untuk menghasilkan mahasiswa yang tangguh, kurikulumnya juga harus bagus dan bertaraf internasional. Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk program studi kita, agar mampu diakui masyarakat internasional,” ujarnya.
Berita Terkait
-
3 Rumah Sakit di Depok Tampung Pasien COVID-19 Rujukan se-Jabar
-
Gubes FKM UI Tekankan Pentingnya Literasi Gizi di Sekolah dan di Rumah
-
Mundur Dari Satgas Covid-19, Ini Alasan Guru Besar UI Akmal Taher
-
UI Laporkan Politikus PKS ke Polisi karena Tuding Kampus Ajarkan Seks Bebas
-
Mahasiswa Unhas Dorong Eduwisata Sejarah Korban 40.000 Jiwa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik