Suara.com - Penyidik kepolisian menyebut ada unsur kelalaian oknum sipir dalam insiden kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Cina bernama Cai Changpan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.
"Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).
Sipir yang diduga terlibat dalam pelarian Cai Changpan berinisial S, kemudian PNS lapas berinisial S juga.
Tidak hanya lalai dalam menjalankan tugasnya, kedua petugas diduga turut membantu Cai Changpan membelikan peralatan untuk membuat terowongan yang dipakai buat jalur kabur.
"Dia (sipir) menerima uang dari tersangka kemudian membeli alat menggunakan alamat yang bersangkutan. Pegawai sipir ini bahkan mengantar ke sana, juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya salah satunya," kata dia.
Penyidik kepolisian hari ini melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum dua petugas lapas.
"Kedua orang ini sementara menjadi saksi, tapi rencana kita lakukan gelar perkara ya untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," kata dia.
Narapidana kasus narkoba kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Kepolisian telah memeriksa 14 saksi.
Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.
Baca Juga: Kabur dari LP Tangerang, Cai Ji Fan Pernah Ikut Latihan Militer di Cina
Dia diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan. [Antara]
Berita Terkait
-
Mantan Sipir Penjara Suriah Ditangkap di AS Atas Tuduhan Penyiksaan
-
Kronologi Sipir Dimutasi Usai Diduga Viralkan Napi yang Pesta Sabu
-
Monster Berwajah Manusia, Pengakuan Mantan Sipir Penjara Soal Pedofil
-
Oknum Sipir Rutan Kupang Aniaya Tahanan Baru, Sanksi Tegas Menanti Abraham!
-
Pulang ke Rumah Mertua, Jessica Mila dan Yakup Hasibuan Disambut Tradisi Batak Boras Sipir Ni Tondi: Ini Maknanya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura