Suara.com - Penyidik kepolisian menyebut ada unsur kelalaian oknum sipir dalam insiden kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Cina bernama Cai Changpan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.
"Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).
Sipir yang diduga terlibat dalam pelarian Cai Changpan berinisial S, kemudian PNS lapas berinisial S juga.
Tidak hanya lalai dalam menjalankan tugasnya, kedua petugas diduga turut membantu Cai Changpan membelikan peralatan untuk membuat terowongan yang dipakai buat jalur kabur.
"Dia (sipir) menerima uang dari tersangka kemudian membeli alat menggunakan alamat yang bersangkutan. Pegawai sipir ini bahkan mengantar ke sana, juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya salah satunya," kata dia.
Penyidik kepolisian hari ini melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum dua petugas lapas.
"Kedua orang ini sementara menjadi saksi, tapi rencana kita lakukan gelar perkara ya untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," kata dia.
Narapidana kasus narkoba kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Kepolisian telah memeriksa 14 saksi.
Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.
Baca Juga: Kabur dari LP Tangerang, Cai Ji Fan Pernah Ikut Latihan Militer di Cina
Dia diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan. [Antara]
Berita Terkait
-
Mantan Sipir Penjara Suriah Ditangkap di AS Atas Tuduhan Penyiksaan
-
Kronologi Sipir Dimutasi Usai Diduga Viralkan Napi yang Pesta Sabu
-
Monster Berwajah Manusia, Pengakuan Mantan Sipir Penjara Soal Pedofil
-
Oknum Sipir Rutan Kupang Aniaya Tahanan Baru, Sanksi Tegas Menanti Abraham!
-
Pulang ke Rumah Mertua, Jessica Mila dan Yakup Hasibuan Disambut Tradisi Batak Boras Sipir Ni Tondi: Ini Maknanya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?