Suara.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) baru saja mengeluarkan pernyataan yang berisi dukungan kepada para buruh yang akan melangsungkan aksi mogok nasional. Hal ini sontak mendapat reaksi dari sejumlah kalangan, salah satunya Denny Siregar.
Pegiat Media Sosial tersebut menuding KAMI akan menunggangi aksi para buruh untuk menolak Omnibus Law. Tudingan ini disampaikannya lewat akun Twitter @Dennysiregar7 pada Jumat (2/10/2020).
"Sekarang mau nunggangi aksi menolak Omnibus Law..." kata Denny seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut lagi, dalam cuitannya Denny Siregar melemparkan pertanyaan terkait keberpihakan.
"Jadi paham kan dimana kita harus berdiri?" imbuhnya.
Cuitan Pegiat Media Sosial tersebut memantik munculnya respons dari warganet.
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun turut ikut berkomentar dan mengeluarkan pernyataan yang membuat beberapa warganet terpingkal-pingkal.
"Padahal yang empat orang di rumah mungkin sudah tak pernah ditunggangi," tukasnya.
Untuk diketahui, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia telah mengeluarkan keputusan yang berisi pernyataan dukungan terhadap aksi mogok nasional. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Ruhut: Mas Gatot Nurmantyo Salah Bergabung di KAMI
"Mencermati bahwa kaum buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020, maka KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut," demikian bunyi pernyataan yang diterima Suara.com.
Tak hanya itu, KAMI juga mengimbau kepada jejaringnya di seluruh Indonesia dan gerakan masyarakat secara umum untuk mendukung perjuangan dari para buruh.
"(Dan) mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya dimanapun berada untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntuk hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat," lanjutnya.
Adapun alasan KAMI mendukung rencana buruh mogok nasional tersebut tidak lain karena menilai RUU Cipta Kerja telah melanggar pasal 27 ayat 2, Pasal 33, dan Pasal 23 UUD 1945.
Mereka juga menganggap RUU Cipta kerja tidak pro kepada pekerja dalam negeri, tetapi justru berpihak pada kepentingan buruh asing.
Adanya berbagai masalah yang dialami buruh seperti tidak adanya kepastian lapangan kerja, upah, hingga jaminan sosial juga melatarbelakangi KAMI mendukung rencana aksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran