Suara.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) baru saja mengeluarkan pernyataan yang berisi dukungan kepada para buruh yang akan melangsungkan aksi mogok nasional. Hal ini sontak mendapat reaksi dari sejumlah kalangan, salah satunya Denny Siregar.
Pegiat Media Sosial tersebut menuding KAMI akan menunggangi aksi para buruh untuk menolak Omnibus Law. Tudingan ini disampaikannya lewat akun Twitter @Dennysiregar7 pada Jumat (2/10/2020).
"Sekarang mau nunggangi aksi menolak Omnibus Law..." kata Denny seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut lagi, dalam cuitannya Denny Siregar melemparkan pertanyaan terkait keberpihakan.
"Jadi paham kan dimana kita harus berdiri?" imbuhnya.
Cuitan Pegiat Media Sosial tersebut memantik munculnya respons dari warganet.
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun turut ikut berkomentar dan mengeluarkan pernyataan yang membuat beberapa warganet terpingkal-pingkal.
"Padahal yang empat orang di rumah mungkin sudah tak pernah ditunggangi," tukasnya.
Untuk diketahui, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia telah mengeluarkan keputusan yang berisi pernyataan dukungan terhadap aksi mogok nasional. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Ruhut: Mas Gatot Nurmantyo Salah Bergabung di KAMI
"Mencermati bahwa kaum buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020, maka KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut," demikian bunyi pernyataan yang diterima Suara.com.
Tak hanya itu, KAMI juga mengimbau kepada jejaringnya di seluruh Indonesia dan gerakan masyarakat secara umum untuk mendukung perjuangan dari para buruh.
"(Dan) mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya dimanapun berada untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntuk hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat," lanjutnya.
Adapun alasan KAMI mendukung rencana buruh mogok nasional tersebut tidak lain karena menilai RUU Cipta Kerja telah melanggar pasal 27 ayat 2, Pasal 33, dan Pasal 23 UUD 1945.
Mereka juga menganggap RUU Cipta kerja tidak pro kepada pekerja dalam negeri, tetapi justru berpihak pada kepentingan buruh asing.
Adanya berbagai masalah yang dialami buruh seperti tidak adanya kepastian lapangan kerja, upah, hingga jaminan sosial juga melatarbelakangi KAMI mendukung rencana aksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah