Suara.com - Sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di berbagai wilayah, pemerintah kian getol menertibkan masyarakat yang tak taat protokol kesehatan.
Petugas Satpol PP pun dikerahkan meski dalam praktiknya tidak selalu berjalan mulus seperti yang dibayangkan.
Sebuah video yang diunggah pengelola akun Instagram @tangerangnewscom menjadi bukti adanya warga yang memprotes Satpol PP.
"Ogah Disegel, Pemilik Kedai Kopi di Ciledug Tantang Petugas," tulis @tangerangnewscom memberi keterangan, Minggu (04/10/2020).
Dalam video itu, pemilik warung kopi yang dianggap tidak mengindahkan peraturan tengah adu mulut dengan petugas Satpol PP.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, kejadian itu terjadi di Tangerang dan ditengarai karena pengelola warung kopi melanggar peraturan pemerintah kota.
Wali Kota Tangerang dalam hal ini telah membatasi jam operasional dan kapasitas pengunjung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya sudah koordinasi, selalu koordinasi dengan camat Muspika Pak. Jangan di sini terus pak yang ditanya!" ujar pemilik warung kopi marah.
Pemilik kedai kopi itu berdalih, yang bisa menyegel tempat usahanya hanya tiga pihak yaitu pemerintah daerah, Kepolisian dan TNI.
Baca Juga: Satpol PP Bogor Minta Maaf Borgol Jamaah Habib Nabil Tak Pakai Masker
"Panggil tiga pilar baru kita mau tutup. Saya berkoordinasi dengan camat dan danramil bahkan sama kapolsek, penutupan hanya boleh (dilakukan) tiga pilar mana boleh Satpol PP," urainya lagi.
Setelah bersitegang beberapa saat, petugas akhirnya tetap menutup kedai kopi yang ngeyel tersebut.
Hingga artikel ini dibuat, video unggahan @tangerangnewscom tersebut telah dilihat sebanyak 8 ribu kali hanya dalam waktu satu jam setelah diunggah.
Sejumlah warganet pun ikut mengomentari kejadian itu.
"SEGEL AJA MASIH BANYAK YANG NEKAT BUAT KERUMUNAN MASSA DENGAN LIVE MUSIK!!!! GAK USAH PAKE BIKIN LIVE MUSIK BISA KOK JAM 20 TUTUP. DITUNGGU PERMINTAAN MAAFNYA ABIS MARAH-MARAH," tulis akun @satgas****
"Udah, kalo udah salah jangan ngotot, apalagi kedai kopi itu khan emang sampe malem dan selalu berjubel , rame sekali pengunjungnya apalagi posisinya di pinggir jalan protokol," sahut warganet lainnya @valle_****
Berita Terkait
-
7 Promo Kopi Spesial Tahun Baru 31 Desember 2025, Hemat dan Nikmat!
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap