Suara.com - Sahat Sinurat secara resmi terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Mediator Hubungan Industrial atau AMHI periode 2020-2023. Pengukuhan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Mediator Hubungan Industrial (MHI) di kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (2/10/2020).
Usai dilantik, Sahat Sinurat memberikan apresiasi kepada para mediator yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menahkodai AMHI periode 2023.
Sahat mengatakan MHI merupakan salah satu jabatan fungsional di Kemnaker yang memiliki fungsi melakukan pembinaan pengembangan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
"Dari fungsi tersebut, dapat disimpulkan mediator memiliki peran sangat strategis untuk mewujukan hubungan industrial yang harmonis melalui pembinaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat dan adil, " katanya.
Sahat menambahkan AMHI juga sebagai mitra pemerintah dalam hal ini unit teknis dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembangunan hubungan industrial. Untuk itu, Sahat mengatakan pihaknya memerlukan masukan dan saran guna pelaksanaan tugas-tugas AMHI ke depan dan memaksimalkan peran AMHI.
"Terpenting, kami juga sangat memerlukan dukungan dan kerja sama anggota serta dukungan dari Dewan Pembina, dalam hal ini Menaker, Sekjen dan Dirjen PHI Jamsos selaku pembina AMHI, " kata mantan Kepala Biro Humas Kemnaker tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan Munas MHI 2020 digelar dalam rangka dalam rangka penguatan organisasi dan mensinergikan langkah MHI.
"Kami berharap pengurus AMHI periode 2020-2023 bersinergi dan mampu mensukseskan kebijakan besar Pemerintah, baik dalam hal ketenagakerjaan maupun pengelolaan SDM Aparatur, " kata Haiyani Rumondang.
Haiyani meyakini AMHI merupakan satu-satunya organisasi profesi MHI yang kuat, mandiri dan mampu memberikan manfaat optimal bagi para MHI agar dapat bekerja maksimal dan berkomunikasi dengan sesama di seluruh wilayah NKRI.
Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Program Pengembangan Kesempatan Kerja di Masa Pandemi
"Dengan AMHI ini diharapkan terbentuk sebuah wadah bagi para MHI utuk mengaktualisasikan dirinya, berkomunikasi dan berkordinasi dengan seluruh korps di wilayah NKRI dalam rangka meningkatkan kompetensi dan jejaring para MHI itu sendiri, " katanya.
Terlebih lanjut Haiyani, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dan PermenPAN-RB
tentang jabatan fungsional MHI yang sedang diproses mengamanatkan bahwa setiap MHI wajib menjadi anggota asosiasi profesi.
"Harapan kita semua sangat besar untuk kemajuan dan masa depan MHI yang memayungi setiap langkah MHI ini, " katanya.
Berita Terkait
-
Jembatani Pekerja dan Pengusaha, Menaker Minta Instansi Dukung Mediator
-
Kemnaker : Kemasan Bisa Jadi Nilai Tambah Produk yang Dihasilkan
-
Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap IV Tepat Sasaran
-
Kemnaker akan Siapkan 23 Ribu Tenaga Kerja Kompeten untuk KEK Galang Batang
-
Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!