Suara.com - Sahat Sinurat secara resmi terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Mediator Hubungan Industrial atau AMHI periode 2020-2023. Pengukuhan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Mediator Hubungan Industrial (MHI) di kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (2/10/2020).
Usai dilantik, Sahat Sinurat memberikan apresiasi kepada para mediator yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menahkodai AMHI periode 2023.
Sahat mengatakan MHI merupakan salah satu jabatan fungsional di Kemnaker yang memiliki fungsi melakukan pembinaan pengembangan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
"Dari fungsi tersebut, dapat disimpulkan mediator memiliki peran sangat strategis untuk mewujukan hubungan industrial yang harmonis melalui pembinaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat dan adil, " katanya.
Sahat menambahkan AMHI juga sebagai mitra pemerintah dalam hal ini unit teknis dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembangunan hubungan industrial. Untuk itu, Sahat mengatakan pihaknya memerlukan masukan dan saran guna pelaksanaan tugas-tugas AMHI ke depan dan memaksimalkan peran AMHI.
"Terpenting, kami juga sangat memerlukan dukungan dan kerja sama anggota serta dukungan dari Dewan Pembina, dalam hal ini Menaker, Sekjen dan Dirjen PHI Jamsos selaku pembina AMHI, " kata mantan Kepala Biro Humas Kemnaker tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan Munas MHI 2020 digelar dalam rangka dalam rangka penguatan organisasi dan mensinergikan langkah MHI.
"Kami berharap pengurus AMHI periode 2020-2023 bersinergi dan mampu mensukseskan kebijakan besar Pemerintah, baik dalam hal ketenagakerjaan maupun pengelolaan SDM Aparatur, " kata Haiyani Rumondang.
Haiyani meyakini AMHI merupakan satu-satunya organisasi profesi MHI yang kuat, mandiri dan mampu memberikan manfaat optimal bagi para MHI agar dapat bekerja maksimal dan berkomunikasi dengan sesama di seluruh wilayah NKRI.
Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Program Pengembangan Kesempatan Kerja di Masa Pandemi
"Dengan AMHI ini diharapkan terbentuk sebuah wadah bagi para MHI utuk mengaktualisasikan dirinya, berkomunikasi dan berkordinasi dengan seluruh korps di wilayah NKRI dalam rangka meningkatkan kompetensi dan jejaring para MHI itu sendiri, " katanya.
Terlebih lanjut Haiyani, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dan PermenPAN-RB
tentang jabatan fungsional MHI yang sedang diproses mengamanatkan bahwa setiap MHI wajib menjadi anggota asosiasi profesi.
"Harapan kita semua sangat besar untuk kemajuan dan masa depan MHI yang memayungi setiap langkah MHI ini, " katanya.
Berita Terkait
-
Jembatani Pekerja dan Pengusaha, Menaker Minta Instansi Dukung Mediator
-
Kemnaker : Kemasan Bisa Jadi Nilai Tambah Produk yang Dihasilkan
-
Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap IV Tepat Sasaran
-
Kemnaker akan Siapkan 23 Ribu Tenaga Kerja Kompeten untuk KEK Galang Batang
-
Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan