Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, minta agar instansi pusat dan daerah memberi dukungan kepada mediator dalam menjembatani hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Dalam menghadapi pandemi Covid-19, banyak persoalan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha yang membutuhkan kehadiran para Mediator Hubungan Industrial (MHI).
"Di masa pandemi ini, peran mediator sangat dibutuhkan dalam hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Oleh karena itu, kita harus perkuat kinerja mediator di tingkat pusat dan daerah," katanya, saat membuka dan memberikan pengarahan dalam acara Forum Komunikasi Nasional MHI di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2020) malam.
Selaku instansi pembina MHI, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama instansi terkait di pusat dan daerah akan memberikan dukungan, agar para mediator dapat bekerja secara maksimal, mendukung jenjang karier yang optimal.
Menaker mengatakan, menjadi seorang MHI bukan pekerjaan dan bukan pengabdian yang mudah. Tapi dengan semangat dan itikad luar biasa, seorang mediator yang mempertemukan dan mendamaikan pihak-pihak berselisih, akan memiliki kepuasan tersendiri dan tak bisa dinilai dengan uang berapapun.
Ida mengajak para MHI tetap memiliki semangat yang tinggi, sehingga mampu menarik semakin banyak ASN untuk ikut menjadi seorang MHI.
Saat ini, personel MHI berjumlah 824 orang, dari kebutuhan minimal yang seharusnya berjumlah 3.101 personel. Kebutuhan tersebut dibuat dengan perhitungan bahwa seorang MHI membina sekurang-kurangnya 2 perusahaan setiap minggunya, atau 96 perusahaan setiap tahun. Sementara jumlah perusahaan yang tercatat sampai saat ini sekitar 297.000 perusahaan.
"Saya memahami, jumlah MHI masih jauh dari rasio kecukupan, " katanya
Ida mengatakan, salah satu bentuk dukungan kinerja dan integritas kepada MHI adalah dengan perubahan sistem dan peraturan jabatan fungsional MHI yang sedang berproses akhir di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatir Negara (KemenPANRB).
Menurutnya, perubahan sistem jabatan fungsional MHI ini bertujuan untuk mendukung agar MHI menjadi lebih strategis, kompeten dan memiliki peluang karir lebih baik.
Baca Juga: Kemnaker akan Siapkan 23 Ribu Tenaga Kerja Kompeten untuk KEK Galang Batang
"Ini yang kami janjikan atau tawarkan, memiliki karier lebih baik dan kepuasan bathin yang luar biasa, " ujarnya.
Hal senada dikatakan Plt. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos), Haiyani Rumondang.
"MHI dituntut untuk berkinerja lebih, berkinerja menggunakan metode-metode baru, dari yang sebelumya menggunakan metode konvensional dan tatap muka, " katanya.
Dalam rangka memberikan dukungan terhadap MHI, Kemnaker telah hadir melalui serangkaian dukungan dalam peningkatan kompetensi dan karir para MHI. Salah satunya bukti hadirnya Kemnaker adalah melalui perubahan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional MHI.
"Perubahan PermenPANRB ini adalah adanya jenjang MHI Ahli Utama yang memungkinkan para Mediator sekalian merencanakan karirnya hingga jenjang tertinggi, " kata Haiyani.
Dukungan penuh negara kepada MHI ini, lanjut Haiyani, hendaknya para mediator berkinerja optimal memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara, terlebih dalam era pasca pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Berita Terkait
-
Kemnaker : Kemasan Bisa Jadi Nilai Tambah Produk yang Dihasilkan
-
Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap IV Tepat Sasaran
-
Kemnaker akan Siapkan 23 Ribu Tenaga Kerja Kompeten untuk KEK Galang Batang
-
Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran
-
Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Menaker : Untuk Bayar Kontrakan, Bu...
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter