Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memastikan penyaluran subsidi upah/gaji tahap IV telah dicairkan bagi pekerja/buruh yang berhak menerima dan tepat sasaran. Pencairan ini sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," katanya, di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Ida menjelaskan, setelah diprosesKPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke bank penyalur. Setelah itu, bank penyalur akan segera transfer ke rekening penerima, baik Bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maupun bank swasta lainnya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara, selaku bank penyalur untuk mempercepat proses transfer.
“Kita berharap, penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I, II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai,” katanya.
Berdasarkan data Kemnaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen, dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang. Tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen, dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.
Tahap III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen, dari total 3,5 juta orang. Total tahap I, II, dan III sebanyak 8.822.208 penerima atau 98,02 persen, dari 9 juta orang.
Ida juga menjelaskan, pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/gaji melalui laman https://bantuan.kemnaker.go.id.
Para pekerja/buruh bisa memanfaatkannya untuk bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah/gaji.
Baca Juga: Kemnaker Beri Bantuan Program Padat Karya pada 25 Kelompok Tani
Berita Terkait
-
Kemnaker akan Siapkan 23 Ribu Tenaga Kerja Kompeten untuk KEK Galang Batang
-
Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran
-
Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Menaker : Untuk Bayar Kontrakan, Bu...
-
Menaker Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah
-
Pemerintah Indonesia Paparkan Penanganan Covid-19 di Pertemuan ASEAN
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi