Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung melontarkan sindirannya terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tentang penanganan covid-19.
Rocky menyoroti penanganan covid-19 Luhut Pandjaitan yang kini telah mencapai waktu dua minggu, batas waktu yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Luhut.
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu penasaran dengan metode yang dilakukan Menteri Luhut hingga bisa mengklaim bahwa angka kasus corona telah turun.
"Luhut jenderal bintang 4, 'saya bintang 5', kata si Covid itu," demikian sindiran Rocky dilansir Suara.com dari kanal YouTube-nya, Senin (5/10/2020).
Menurut Rocky, kejelasan metode ilmu pengetahuan harus diterapkan dalam menangani masalah wabah.
Ia pun secara terang-terangan lebih memercayai para epidemiolog dibanding pejabat yang ditugaskan menangani covid.
"Perilaku Covid hanya bisa diterangkan metode ilmu pengetahuan. Sekarang Covid sudah bisa disiplinkan belum, itu perlu keterangan epidemiolog. Saya lebih percaya pada epidemiolog yang bertahun-tahun pelajari dibanding orang yang ditugaskan 2 minggu,"
Pembelaan Rocky terhadap para epidemiolog itu bukan tanpa alasan. Ia melihat dari keberhasilan negara lain yang pemerintahannya lebih mengutamakan epidemiolog dalam menangani virus corona.
"Kalau di luar negeri, dikatakan berhasil (turunkan kasus Covid-19) karena tracing dilakukan dan kepemimpinan konsisten. Kalau model luar negeri dipakai epidemiolog untuk Indonesia, tracing tak bertambah, kepemimpinan berubah-ubah,"
Baca Juga: Alhamdulillah, Obat Penanganan Covid-19 Racikan BUMN Siap Digunakan
Dia menduga tanda tegas pemerintah yang jelas soal metode pertanggungjawaban dalam penanganan angka Covid-19 adalah mundurnya epidemiolog Akmal Taher dari struktur Satgas Covid-19 pada pekan lalu.
“Prof Akmal mundur itu tanda terang tak ada metode pertanggungjawaban dalam penanganan Covid-19,” ujar Rocky.
Makanya menurut dia, dalam dua pekan ini, pemerintah gagal bukan sukses dalam penurunan angka Covid-19.
"Dua pekan enggak bisa ditahan kan, 14 hari tetap ada, tapi janjinya yang gagal. Hitungan 14 hari tetap terjadi, angkanya wallahu a’lam bis-shawab," ujar Rocky.
Usai 2 Minggu Ditangani Luhut, Kasus Corona Tetap Naik
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan dalam dua pekan penanganan COVID-19 di sembilan provinsi prioritas ditambah Banten menunjukkan jumlah kasus aktif secara nasional masih terus meningkat.
Tag
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Obat Penanganan Covid-19 Racikan BUMN Siap Digunakan
-
Sistem Ekonomi Syariah Diharapkan Mampu Pulihkan Perekonomian Nasional
-
Manajemen Benarkan Istri Pemiliki Abuba Steak Meninggal Terinfeksi Covid-19
-
Curhat Pasien Covid-19 Ditelantarkan RS, Minta Dipindah Malah Dituduh Kabur
-
Rumah Penderita Covid-19 Ditempel Stiker, Rekan: Buka Ruang Diskriminasi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan