Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat bakal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020). Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.
Pantauan Suara.com di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rahmat Gobel sudah siap duduk di meja pimpinan. Monitor layar juga sudah menunjukan beberapa anggota yang ikut hadir secara virtual.
Bahkan bel pertanda dilaksanakannya rapat paripurna sudah berdering pada pukul 14.58 WIB.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi membenarkan bahwa paripurna digelar hari ini di mana beberapa agendanya ialah untuk pengesahan RUU Cipta Kerja sekaligus penutupan masa sidang.
"Iya. Dua-duanya," kata Awiek saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Hal senada juga disampaikan Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan usai menghadiri rapat Bamus.
"Kayanya hari ini, tapi enggak tahu jam berapa. Kayaknya hari ini," kata Sturman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Sebelumnya, DPR membuka peluang untuk melaksanakan rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang pada siang hari ini. Kendati begitu, pimpinan DRR menyebut tanggal masih relatif.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sebelumnya paripurna memang diagendakan pada 8 Oktober 2020. Namun, hal itu belum pasti karena baru dibahas melalui rapat pimpinan hari ini.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR
"Kami belum menentukan tanggal pasti karena hari ini kita baru mau adakan rapim tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kita jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Sementara itu, pada hari yang sama DPR tengah melangsungkan rapat Badan Musyawarah atau Bamus untuk membahas tiga agenda, salah satunya terkait RUU Cipta Kerja yang disepakati dibaaa ke pembicaraan tingkat II.
"Ada tiga agenda Bamus hari ini, pertama surat Komisi I terkait kerja sama sama swedia, kedua dan ketiga surat Baleg terkait dengan RUU Praktik Profesi Psikologi, ketiga tentang surat Baleg sudah selesai pembicaraan tingkat I RUU Cipta Kerja," ujar Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/10/2020).
Terkait pelaksanaan Bamus hari ini, Willy mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa akan dilaksanakan rapat paripurna pada hari ini. Namun semua itu masih menunggu pandangan fraksi-fraksi dalam rapat Bamus.
"Kalau berbicara probability, nanti kita lihat kapan Bamus ini akan mengagendakan. Nanti itu keputusannya, apakah masa sidang penutupan atau hari ini, itu nanti keputusan di Bamus," kata Willy.
Berita Terkait
-
RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR
-
DPR Gocek Rakyat, Mendadak RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Senin Hari Ini
-
DPR Mendadak Majukan Jadwal Rapat RUU Cipta Kerja, Tuai Kecurigaan Publik
-
Ribuan Buruh Tangerang Dicegat Polisi, Dilarang ke Jakarta
-
Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok