Suara.com - Walaupun datang gelombang penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, DPR dan pemerintah tetap jalan terus.
Bagi pemerintah, RUU Omnibus Law Cipta Kerja nanti akan melindungi rakyat kecil serta UMKM. Sebaliknya, bagi buruh, beleid tersebut akan semakin menyengsarakan kehidupan mereka.
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyarankan kalangan yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan menjadi UU untuk menempuh jalur hukum. Ruhut mengatakan RUU Cipta Kerja akan diketok palu sore ini di sidang paripurna DPR.
"Selamat atas kerja kerasnya, yang tidak puas silakan diselesaikan di ranah hukum melalui MK. Hati boleh panas, kepala tetap dingin, jangan mau demo dikompori para begundal-begundal provokator yang gagal paham atau frustasi," kata Ruhut melalui media sosial.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan RUU Cipta Kerja akan dibahas dalam rapat paripurna DPR pada hari ini untuk kemudian diambil keputusan.
"RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR pada hari ini," kata Baidowi.
Dia mengatakan dalam Rapat Pengganti Badan Musyawarah pada Senin disepakati bahwa penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang I 2020-2021 akan dipercepat.
Menurut dia sebelumnya penutupan masa sidang tersebut dijadwalkan pada Kamis (8/10) namun dipercepat menjadi hari ini.
"Tadi disepakati Bamus DPR karena laju COVID-19 di DPR terus bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat. Maka mulai Selasa (6/10) tidak ada aktivitas lagi di DPR RI," ujarnya.
Baca Juga: Jelang RUU Cipta Kerja Disahkan, Anggota DPR Asyik Main HP hingga Ngobrol
Dalam laporan Antara, Rapat Kerja Badan Legislasi DPR bersama pemerintah dan DPD pada Sabtu (3/10/2020) malam memutuskan untuk membawa RUU Ciptaker dalam rapat paripurna untuk disetujui menjadi UU.
Dalam raker tersebut, tujuh fraksi menerima RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan, dan dua fraksi menolak yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.
Achmad Baidowi mengatakan pimpinan baleg telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR pada Senin untuk menyampaikan laporan hasil kerja pembahasan RUU Cipta Kerja.
Yang merugikan buruh
Dalam laporan jurnalis Suara.com sebelumnya, berikut isi Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja, di antaranya:
1. Terkait upah minimum
Berita Terkait
-
Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu
-
Hotman Paris Sindir Ahok Gegara Korupsi Pertamina, Ruhut Sitompul Beri Balasan Menohok: Memalukan!
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
-
Buntut Pimpin Rapat Baleg, DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD
-
Baru Kemarin Ngotot Mau Disahkan, Baleg DPR Kini 'Jiper' Batal Sahkan RUU Pilkada Usai Didemo Se-Indonesia
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi