Suara.com - Walaupun datang gelombang penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, DPR dan pemerintah tetap jalan terus.
Bagi pemerintah, RUU Omnibus Law Cipta Kerja nanti akan melindungi rakyat kecil serta UMKM. Sebaliknya, bagi buruh, beleid tersebut akan semakin menyengsarakan kehidupan mereka.
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyarankan kalangan yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan menjadi UU untuk menempuh jalur hukum. Ruhut mengatakan RUU Cipta Kerja akan diketok palu sore ini di sidang paripurna DPR.
"Selamat atas kerja kerasnya, yang tidak puas silakan diselesaikan di ranah hukum melalui MK. Hati boleh panas, kepala tetap dingin, jangan mau demo dikompori para begundal-begundal provokator yang gagal paham atau frustasi," kata Ruhut melalui media sosial.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan RUU Cipta Kerja akan dibahas dalam rapat paripurna DPR pada hari ini untuk kemudian diambil keputusan.
"RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR pada hari ini," kata Baidowi.
Dia mengatakan dalam Rapat Pengganti Badan Musyawarah pada Senin disepakati bahwa penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang I 2020-2021 akan dipercepat.
Menurut dia sebelumnya penutupan masa sidang tersebut dijadwalkan pada Kamis (8/10) namun dipercepat menjadi hari ini.
"Tadi disepakati Bamus DPR karena laju COVID-19 di DPR terus bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat. Maka mulai Selasa (6/10) tidak ada aktivitas lagi di DPR RI," ujarnya.
Baca Juga: Jelang RUU Cipta Kerja Disahkan, Anggota DPR Asyik Main HP hingga Ngobrol
Dalam laporan Antara, Rapat Kerja Badan Legislasi DPR bersama pemerintah dan DPD pada Sabtu (3/10/2020) malam memutuskan untuk membawa RUU Ciptaker dalam rapat paripurna untuk disetujui menjadi UU.
Dalam raker tersebut, tujuh fraksi menerima RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan, dan dua fraksi menolak yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.
Achmad Baidowi mengatakan pimpinan baleg telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR pada Senin untuk menyampaikan laporan hasil kerja pembahasan RUU Cipta Kerja.
Yang merugikan buruh
Dalam laporan jurnalis Suara.com sebelumnya, berikut isi Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja, di antaranya:
1. Terkait upah minimum
Berita Terkait
-
Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu
-
Hotman Paris Sindir Ahok Gegara Korupsi Pertamina, Ruhut Sitompul Beri Balasan Menohok: Memalukan!
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
-
Buntut Pimpin Rapat Baleg, DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD
-
Baru Kemarin Ngotot Mau Disahkan, Baleg DPR Kini 'Jiper' Batal Sahkan RUU Pilkada Usai Didemo Se-Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar