Suara.com - Wakil Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Miftahul Haq menegaskan secara kelembagaan Muhammadiyah tidak pernah membahas, apalagi mengajukan permintaan fatwa haram ajaran komunisme kepada Majelis Ulama Indonesia.
"Tetapi, bahwa perlu upaya untuk membentengi keyakinan umat muslim dari berbagai faham yang merusak aqidah yang lurus, termasuk dari faham komunisme itu perlu dilakukan oleh Muhammadiyah, melalui berbagai cara dan pendekatan, seperti tabligh, pendidikan, atau kegiatan lainnya," kata Miftahul dalam pernyataan tertulis menanggapi pemberitaan sejumlah media, Senin (5/10/2020).
Miftahul menambahkan upaya menjaga aqidah umat perlu menjadi perhatian sehingga ajaran Islam betul-betul bisa dipahami, diyakini, dan diamalkan dengan sebaik-baiknya berdasar Alquran dan Sunnah.
Miftahul juga menerangkan apabila umat Islam telah memiliki pemahaman, keyakinan, dan pengamalan ajaran Islam yang tepat dan benar sesuai Alquran dan Sunnah, maka akan mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh pemikiran yang menyimpang, di antaranya komunisme.
“Kalau ummat mempunyai aqidah yang kuat, ummat tidak akan terbujuk untuk ikut faham komunis maupun faham yang lain," kata dia.
Berkaitan dengan fatwa, selama ini yang menjadi pedoman Muhammadiyah ialah fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid.
Dalam sejumlah pemberitaan media, permintaan kepada MUI diutarakan oleh Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fahmi Salim Zubair ketika menjadi narasumber dalam diskusi bertema Doa dan Harapan untuk Negeri di Jakarta. Dalam berita disebutkan, diskusi, antara lain dihadiri mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring menanggapi pemberitaan tersebut melalui media sosial dengan mengatakan, "usul pak, tambahin kata dikit, jadi 'ajaran komunisme itu haram jiddan." Gimana kira-kira," kata Tifatul.
Berita Terkait
-
FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian