Suara.com - Wakil Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Miftahul Haq menegaskan secara kelembagaan Muhammadiyah tidak pernah membahas, apalagi mengajukan permintaan fatwa haram ajaran komunisme kepada Majelis Ulama Indonesia.
"Tetapi, bahwa perlu upaya untuk membentengi keyakinan umat muslim dari berbagai faham yang merusak aqidah yang lurus, termasuk dari faham komunisme itu perlu dilakukan oleh Muhammadiyah, melalui berbagai cara dan pendekatan, seperti tabligh, pendidikan, atau kegiatan lainnya," kata Miftahul dalam pernyataan tertulis menanggapi pemberitaan sejumlah media, Senin (5/10/2020).
Miftahul menambahkan upaya menjaga aqidah umat perlu menjadi perhatian sehingga ajaran Islam betul-betul bisa dipahami, diyakini, dan diamalkan dengan sebaik-baiknya berdasar Alquran dan Sunnah.
Miftahul juga menerangkan apabila umat Islam telah memiliki pemahaman, keyakinan, dan pengamalan ajaran Islam yang tepat dan benar sesuai Alquran dan Sunnah, maka akan mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh pemikiran yang menyimpang, di antaranya komunisme.
“Kalau ummat mempunyai aqidah yang kuat, ummat tidak akan terbujuk untuk ikut faham komunis maupun faham yang lain," kata dia.
Berkaitan dengan fatwa, selama ini yang menjadi pedoman Muhammadiyah ialah fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid.
Dalam sejumlah pemberitaan media, permintaan kepada MUI diutarakan oleh Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fahmi Salim Zubair ketika menjadi narasumber dalam diskusi bertema Doa dan Harapan untuk Negeri di Jakarta. Dalam berita disebutkan, diskusi, antara lain dihadiri mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring menanggapi pemberitaan tersebut melalui media sosial dengan mengatakan, "usul pak, tambahin kata dikit, jadi 'ajaran komunisme itu haram jiddan." Gimana kira-kira," kata Tifatul.
Berita Terkait
-
Apakah Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026 Jatuh di Hari yang Sama?
-
Apakah Lebaran 2026 Muhammadiyah Berbeda dengan Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Fatwa Muhammadiyah Tentang Kripto: Halal atau Haram?
-
Senin 9 Maret 2026 Puasa Hari ke Berapa? Simak Perbedaan Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundur Idulfitri 1447 H Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Bertambah 1,6 Juta Orang dalam 6 Bulan, Jumlah Penduduk Indonesia Kini 288,3 Juta Jiwa
-
Trafik Tol Jogja-Solo Diprediksi Naik 8 Persen Saat Mudik, Parameter Pengalihan Arus Disiapkan
-
AS Diduga Kuat Dalangi Pengeboman Sekolah Dasar Perempuan Iran tapi Trump Berkilah, Ini 5 Faktanya
-
5 Fakta Kedubes AS Dibom di Oslo, Tiga Bersaudara Ditangkap Polisi
-
Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!