Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah ahli dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Selain memeriksa ahli, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap DNA dan sidik jari pada tombol lift di Gedung Kejagung.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan setidaknya ada lima ahli yang diperiksa oleh penyidik pada, Senin (5/10/2020) ini.
"Pemeriksaan terhadap lima orang ahli, ahli gigi dari dokter gigi RS AL, ahli kebakaran, ahli Kemenkes, ahli DNA dan ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
Awi menyamapaikan bahwa pada hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan DNA dan sidik jari pada tombol lift di Gedung Kejaksaan Agung RI. Pemeriksaan dilakukan bersama pihak pembuat lift.
"Pemeriksaan terhadap lift di kantor Kejagung berupa pengambilan DNA dan sidik jari terhadap tombol lift di bagian dalam bersama tim dari PT Mitsubishi Electric selaku pihak yang membuat lift tersebut," ujar Awi.
Penyidik gabungan Polri sebelumnya telah melakukan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejagung. Gelar perkara dilakukan selama hampir empat jam sejak pukul 10.00 hingga 13.30 WIB pada Kamis (1/10) lalu.
Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana, dan sejumlah Jaksa Peneliti.
Berdasar hasil gelar perkara, Awi ketika itu mengemukakan bahwa penyidik gabungan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Marak Mafia Rumah Sakit Covidkan Pasien, Dimana Bareskrim Polri
"Belum (ada tersangka), pasti nanti akan mengerucut. Saya belum bisa sampaikan sebelum ada keterangan penyidik," ungkap Awi.
Tujuan daripada dilaksanakan gelar perkara ini kata Awi, yakni untuk mensingkronisasi berkas perkara antara penyidik Polri dan Jaksa Peneliti. Sehingga, diharapakan akan mempercepat proses penyidikan.
"Biar nanti kalau sudah tahap satu bisa berjalan dengan lancar. Jangan sampai berkas sampai bolak-balik. Jadi istilahnya sinkronisasi," katanya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Tangkap Sindikat Pembobol Akun Bank dan Grab Rp 21 Miliar
-
Marak Mafia Rumah Sakit Covidkan Pasien, Dimana Bareskrim Polri
-
Pengunggah Foto Kolase Maruf Amin dengan Kakek Sugiono Dibawa ke Bareskrim
-
Heboh di DPR, Polri Usut Rekening Ratusan Juta Cleaning Service Kejagung
-
Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Belum Tetapkan Tersangka
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?